Lubukbasung, Siberindo.co — Sebanyak 158 warga binaan Lapas Kelas IIB Lubukbasung, mendapatkan remisi umum pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM RI HUT RI ke-76 Tahun 2021.
Penyerahan remisi itu diberikan secara simbolis Bupati Agam Andri Warman bersama Suroto, Kepala Lapas Klas IIB Lubukbasung Selasa (17/8) di Padang Lansano, disaksikan Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, Sekab.Agam M.Dt.Maruhun, bersama unsur Forkopimda Plus, Kabupaten Agam, usai
Prosesi penyerahan remisi bagi warga binaan Lapas tahun ini, berbeda dibanding tahun sebelumnya, karena dimasa pandemic, acara resmi digelar secara virtual secara nasional yang dipusatkan di propinsi Jawa Tengah.
Mengutip amcnews.com, menurut Kepala Lapas Klas IIB Lubuk Basung, Suroto, menjelaskan, pengurangan masa hukuman bagi 158 warga binaan, merupakan hasil keputusan Kemenkumham RI, dari 163 orang yang diusulkan.
Disebutkan, napi yang mendapatkan remisi merupakan warga binaan yang saat ini menjalani masa hukuman pidana karena beberapa kasus diantaranya, kasus perlindungan anak, asusila, narkotika dan tindak pidana umum lainnya.
Bupati Agam Dr. Andri Warman kepada warga binaan yang mendapatkan remisi mengucapkan selamat dan terimakasihnya karena sudah berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.
Ia meminta warga binaan agar mempertahankan masa kelakukan baik selama dalam tahanan, sehingga bisa segera bebas dari masa hukuman, ” remisi yang diberikan pemerintah merupakan reward, karena berkeluan baik, dan hal itu harus terus dipertahankan, agar cepat bebas dan kembali berkumpul bersama keluarga,”sebut Andri Warman.
HARMEN/kaba12.com
Transformasi digital dalam birokrasi pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tidak hanya membawa kemudahan layanan publik, tetapi juga memunculkan konsekuensi hukum
Siberindo.co – Alumni Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Padang Angkatan 1988 adakan berbuka bersama (Bukber), Rabu (11/3/2026) malam di Rumah Makan Pondok
Catatan Seorang Deklarator PERADI PROFESIONAL Oleh: DR. Hendra Dinatha, S.H., M.H. Deklarator PERADI PROFESIONAL dan Juga Wakil Rektor Universitas Jayabaya, Jakarta Abstrak
JAKARTA – Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) resmi dideklarasikan sebagai wadah baru bagi para advokat di tanah air. Deklarasi digelar pada
Komentar