oleh

Peringatan HUT RI ke-76, 158 Warga Binaan Lapas Klas II Lubukbasung Dapat Remisi

Lubukbasung, Siberindo.co — Sebanyak 158 warga binaan Lapas Kelas IIB Lubukbasung, mendapatkan remisi umum pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM RI HUT RI ke-76 Tahun 2021. Penyerahan remisi itu diberikan secara simbolis Bupati Agam Andri Warman bersama Suroto, Kepala Lapas Klas IIB Lubukbasung Selasa (17/8) di Padang Lansano, disaksikan Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, Sekab.Agam M.Dt.Maruhun, bersama unsur Forkopimda Plus, Kabupaten Agam, usai
Baca Juga  Wako Pariaman Serahkan 10 Unit Bantuan Kios Pedagang Senilai Rp 120 Juta
Prosesi penyerahan remisi bagi warga binaan Lapas tahun ini, berbeda dibanding tahun sebelumnya, karena dimasa pandemic, acara resmi digelar secara virtual secara nasional yang dipusatkan di propinsi Jawa Tengah.
Mengutip amcnews.com, menurut Kepala Lapas Klas IIB Lubuk Basung, Suroto, menjelaskan, pengurangan masa hukuman bagi 158 warga binaan, merupakan hasil keputusan Kemenkumham RI, dari 163 orang yang diusulkan.
Baca Juga  KA Seret Mobil Taksi Online 25 Meter, Sopir Tewas, 3 Penumpang Luka-luka
Disebutkan, napi yang mendapatkan remisi merupakan warga binaan yang saat ini menjalani masa hukuman pidana karena beberapa kasus diantaranya, kasus perlindungan anak, asusila, narkotika dan tindak pidana umum lainnya. Bupati Agam Dr. Andri Warman kepada warga binaan yang mendapatkan remisi mengucapkan selamat dan terimakasihnya karena sudah berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.
Baca Juga  Distribusikan Zakat,  Wawako Pariaman Minta Pergunakan Uangnya Kembangkan Usaha
Ia meminta warga binaan agar mempertahankan masa kelakukan baik selama dalam tahanan, sehingga bisa segera bebas dari masa hukuman, ” remisi yang diberikan pemerintah merupakan reward, karena berkeluan baik, dan hal itu harus terus dipertahankan, agar cepat bebas dan kembali berkumpul bersama keluarga,”sebut Andri Warman. HARMEN/kaba12.com

Komentar

News Feed