oleh

Polsek Tanjung Raya Tertibkan Siswa yang Bolos Sekolah

Maninjau, siberindo.co — Kepolisian sektor (Polsek) Tanjung Raya melakukan penertiban terhadap sejumlah siswa yang bolos saat jam pelajaran sekolah, Selasa (12/10). Sebanyak 8 orang siswa MTsS Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam ditertibkan karena kedapatan sedang nongkrong di sebuah warung pada jam sekolah. Mereka berseragam putih biru itu langsung digelandang oleh polisi bersama TKSK ke ruangan kepala sekolah. Salah seorang anggota Polsek Tanjung Raya, Bripka Heriyanto menyebut, setelah digelandang ke ruangan kepala sekolah mereka langsung didata kemudian diberi pengarahan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Baca Juga  Himmatul Aliyah ke PMI Malaysia: Tetap Jaga Kekompakan Meski Beda Pilihan Politik
“Iya, ada 8 orang siswa yang kita tertibkan karena bolos pada jam pelajaran sekolah. Mereka saat ini sedang ujian mid semester sehingga perlu diberi pengawasan,” ujar Bripka Heriyanto didampingi Koordinator TKSK Agam Miswardi kepada KABA12.com.
Ia mengatakan, razia itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat dan pihak sekolah yang resah dengan banyaknya siswa keluyuran pada jam pelajaran. Razia tersebut juga sebagai upaya antisipasi tindak kriminal yang dilakukan oleh pelajar.
Baca Juga  Dinkes Padang Pariaman Cegah Penularan Covid-19 di Pesantren
“Ini sekaligus untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan seperti perkelahian antar pelajar,” katanya. Para siswa itu juga dihimbau menanamkan sikap disiplin dan sopan santun dalam keseharian, baik di sekolah maupun di luar sekolah. Setelah diberi pengarahan dan pembinaan, lanjut dia, para siswa itu diserahkan ke pihak sekolah untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga  Cegah Covid-19, Rutan Kelas IIB Maninjau Disemprot Disinfektan
“Untuk kali ini kita tidak memberikan hukuman kepada siswa yang bolos itu. Namun, jika masih terulang mereka langsung kita bawa ke kantor untuk diberi pembinaan ekstra,” ujar Bhabinkamtibmas Nagari Maninjau itu. (Bryan/KABA12.com)

Komentar

News Feed