Maninjau, siberindo.co — Kepolisian sektor (Polsek) Tanjung Raya melakukan penertiban terhadap sejumlah siswa yang bolos saat jam pelajaran sekolah, Selasa (12/10).
Sebanyak 8 orang siswa MTsS Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam ditertibkan karena kedapatan sedang nongkrong di sebuah warung pada jam sekolah. Mereka berseragam putih biru itu langsung digelandang oleh polisi bersama TKSK ke ruangan kepala sekolah.
Salah seorang anggota Polsek Tanjung Raya, Bripka Heriyanto menyebut, setelah digelandang ke ruangan kepala sekolah mereka langsung didata kemudian diberi pengarahan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Iya, ada 8 orang siswa yang kita tertibkan karena bolos pada jam pelajaran sekolah. Mereka saat ini sedang ujian mid semester sehingga perlu diberi pengawasan,” ujar Bripka Heriyanto didampingi Koordinator TKSK Agam Miswardi kepada KABA12.com.
Ia mengatakan, razia itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat dan pihak sekolah yang resah dengan banyaknya siswa keluyuran pada jam pelajaran. Razia tersebut juga sebagai upaya antisipasi tindak kriminal yang dilakukan oleh pelajar.
“Ini sekaligus untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan seperti perkelahian antar pelajar,” katanya.
Para siswa itu juga dihimbau menanamkan sikap disiplin dan sopan santun dalam keseharian, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Setelah diberi pengarahan dan pembinaan, lanjut dia, para siswa itu diserahkan ke pihak sekolah untuk ditindaklanjuti.
“Untuk kali ini kita tidak memberikan hukuman kepada siswa yang bolos itu. Namun, jika masih terulang mereka langsung kita bawa ke kantor untuk diberi pembinaan ekstra,” ujar Bhabinkamtibmas Nagari Maninjau itu.
(Bryan/KABA12.com)
Transformasi digital dalam birokrasi pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tidak hanya membawa kemudahan layanan publik, tetapi juga memunculkan konsekuensi hukum
Siberindo.co – Alumni Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Padang Angkatan 1988 adakan berbuka bersama (Bukber), Rabu (11/3/2026) malam di Rumah Makan Pondok
Catatan Seorang Deklarator PERADI PROFESIONAL Oleh: DR. Hendra Dinatha, S.H., M.H. Deklarator PERADI PROFESIONAL dan Juga Wakil Rektor Universitas Jayabaya, Jakarta Abstrak
JAKARTA – Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) resmi dideklarasikan sebagai wadah baru bagi para advokat di tanah air. Deklarasi digelar pada
Komentar