oleh

11 WBP Lapas Bukittinggi Jalani Asimilasi di Rumah

Bukittinggi, siberindo.co — Sebanyak 11 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyaraktan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi kembali menjalani program Asimilasi di rumah, Selasa (31/08). Kebijakan ini diambil di tengah pandemi Coronavirus disease (COVID-19) sebagai pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 dimana WBP yang memehuni yang memperoleh Asimilasi telah memenuhi syarat yang ditentukan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 24 Tahun 2021.
Baca Juga  Danrem 032 Dan Kadis PMD Sumbar Ikuti Rakornas TMTD ke-10 Secara Virtual
Kepala Seksi Binadik, Nova Herman, berpesan kepada WBP yang menjalani program Asimilasi rumah agar tetap mentaati peraturan dan mematuhi protokol kesehatan COVID-19. “Kami berpesan untuk tetap mematuhi aturan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan COVID-19,” pesan Nova seperti yang dirilis Humas Lapas Klas II A Bukittinggi, Selasa (31/08).
Baca Juga  Korban Investasi Bodong Diperiksa Polda
Sementara itu, Kepala Lapas Bukittinggi, Marten, menyampaikan saat ini jumlah keseluruhan WBP yang menjalani program asimilasi ada 71 orang. “Kami juga telah mempertegas kepada WBP yang mendapatkan program Asimilasi dan Integrasi harus mentaati tujuan pemerintah memberikan program tersebut karena ini merupakan upaya dalam mencegah penyebaran COVID-19, yaitu dengan tetap berada di rumah serta wajib lapor secara online. Mudah-mudahan ini dapat membantu mencegah penyebaran Covid-19 di Lapas Bukittinggi,” harapnya.
Baca Juga  Polres Agam Terus Pacu Capaian Vaksinasi, Hari Ini Gebyar Sumdarsin di GOR Rang Agam
(Ophik/KABA12.com)

Komentar

News Feed