Maninjau, KABA12.com — Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Komisi IV Bidang Pembangunan dan Infrastruktur, Desrio Putra, ST meminta pemerintah provinsi setempat melalui Dinas Bina Marga melakukan pelebaran jalan Padang Lua – Maninjau di Kabupaten Agam. Hal ini harus segera dilakukan guna menunjang kelancaran pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Selain itu, anggota Komisi IV DPRD Sumbar Fraksi
Gerindra ini juga meminta pemerintah provinsi untuk melakukan pengerjaan penguatan tebing yang ada di sepanjang jalur ekstrim Kelok 44. Mengingat selama ini kondisi jalur tersebut sangat rawan terhadap bencana tanah longsor dan jalan amblas, sehingga hal ini harus menjadi perhatian khusus oleh pemerintah provinsi.
Menurut Desrio, pelebaran jalan sangat dibutuhkan untuk mendukung pengembangan kawasan Danau Maninjau sebagai destinasi wisata. Apalagi jalan yang menjadi kewenangan provinsi ini merupakan akses utama untuk menghubungkan Bukittinggi dengan Maninjau, serta Lubukbasung sebagai ibukota Kabupaten Agam.
“Kami minta mulai tahun depan (2022) sudah dialokasikan anggarannya untuk pelebaran jalan. Kami di DPRD akan mengawal didalam pembahasan anggaran nanti. Apalagi Pemerintah Kabupaten Agam sudah menjamin pembebasan lahan, jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak dilaksanakan secara maksimal,” kata Desrio kepada
KABA12.com, Jumat (9/7).
Menurutnya, jika pembangunan jalan yang ditingkatkan tentu pasti akan memberikan dampak besar terhadap sektor perekonomian masyarakat. Selain itu, dengan kondisi jalan seperti saat ini membuat wisatawan kurang nyaman untuk berkunjung dari Bukittinggi menuju Maninjau, ataupun sebaliknya.
“Jadi, buat apa pemerintah provinsi mengalokasikan anggaran besar untuk kegiatan yang tidak dirasakan langsung manfaatnya bagi masyarakat. Kalau jalan yang ditingkatkan sudah pasti akan berdampak besar terhadap sektor perekonomian,” ujarnya.
Selain dari ruas jalan Padang Lua menuju Maninjau yang harus ditingkatkan, pihaknya juga meminta dinas terkait untuk melakukan peningkatan jalan kewenangan provinsi yang telah diusulkan pemerintah kabupaten.
Disamping itu, ia juga menyayangkan jika pelaksanaan peningkatan jalan berstatus provinsi tidak segera dilakukan karena akan berpengaruh terhadap sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat.
“Sangat kita sayangkan jika ini tidak disegerakan. Sebab, sekarang kita memerlukan percepatan pertumbuhan pembangunan daerah, agar nantinya bisa menimbulkan percepatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi atau kesejahteraan rakyat,” jelasnya.
(Bryan)
Komentar