oleh

Pemekaran Nagari Lubuk Gadang dan Bomas Terkendala, Ini Penyebabnya

Pemekaran Nagari Lubuk Gadang dan Bomas Terkendala, Ini Penyebabnya

SUMBAR, Siberindo — Pemekaran empat nagari baru di Solok Selatan (Solsel) masih terkendala dengan jumlah penduduk dan peta wilayah, kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Solok Selatan, Zulkarnaini, Senin (22/2/2021).

Dikutip dari Semangatnews.com, jaringan Siberindo.co; bahwa pemekaran Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir dan Nagari Bomas, Kecamatan Sungai Pagu telah diusulkan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), namun setelah verifikasi data kendalanya jumlah penduduk dan peta wilayah.

“Nagari Lubuk Gadang terkendala peta wilayah sedangkan Nagari Bomas jumlah penduduknya belum mencukupi persyaratan pemekaran yang ditetapkan peraturan undang-undang tentang pemekaran desa atau nagari,” kata Zulkarnaini.

Baca Juga  Tahun Ini, Solsel Dapatkan Perbaikan Jalan Bukit Manggiu Rp 6 Miliar

Dia menyebutkan, untuk pemekaran nagari Bomas perlu diusulkan kembali, sebab jumlah persyarat mutlak yang ditetapkan belum terpenuhi sesuai jumlah penduduk masyarakat Nagari setempat.

Sementara Nagari Lubuk Gadang yang memiliki penduduk sekitar 20 ribu jiwa, meski harus ada batas wilayah nagari yang dinyatakan dalam bentuk peta nagari yang ditetapkan dalam peraturan Bupati (Perbup).

Permasalahan peta sebutnya, sudah dikoordinasikan dengan pihak kenagarian dan kekurangan persyaratan ini diketahui setelah dilakukan verifikasi administasi.

Baca Juga  Dorong Disiplin Penerapan Prokes, Forkopimca Matur Buat Fakta Integritas

“Soal peta dalam kekurangan administasi bisa diperbaiki, dan tidak akan memengaruhi proses pemekaran nagari . Hanya Nagari Bomas yang kita kawatirkan,” ujarnya.

Sebab kekurangan administrasi peta wilayah dalam waktu dekat ini dilakukan upaya perbaikan, namun kalau jumlah penduduknya kurang apakah bisa dilakukan pengusulan pemekarannya atau tidak, tanya lagi.

Sementara Kepala Bidang Pemerintahan Nagari (Pemnag) DINSOS PMD, Azwar mengatakan, Nagari Lubuk Gadang akan dimekarkan tiga nagari baru. Sesuai usulan nama dari pihak Kenagarian setempat, yakni Lubuk Gadang Tengah, Lubuk Gadang Camintoran, dan Lubuk Gadang Ranah Pasimpai.

Baca Juga  Maksimalkan Mitigasi Bencana Perlu Dukungan Pelaku Usaha di Solok Selatan

“Pemekaran Nagari pusat Kabupaten Solok Selatan ini tetap mempertahankan nama nagari induk yang diambil dari sejarah daerah tersebut,” paparnya.

Nagari Lubuk Gadang Tengah mencakup Jorong Sungai Padi, Sungai Padi Utara, Sungai Padi Selatan, Durian Tarung dan Jujutan.

Sedangkan Nagari Lubuk Gadang Ranah Pasimpai, dengan wilayahnya Jorong Padang Aro, Koto Tinggi, Bukik Patanahan, Timbulun Atas dan Timbulun Bawah.

Kemudian Nagari Lubuk Gadang Camintoran, yakni Sukabaru, Bukik Malintang, Bukit Malintang Barat, dan Gunung Pasir. Afri

Komentar

News Feed