Lubukbasung, siberindo.co — Dinas Kesehatan Agam lakukan kajian intensif terkait dengan masalah BLUD dana insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam kegiatan operasional penanganan pandemic Covid-19 di kabupaten Agam.
Kajian lebih mendalam itu, harus dilakukan karena pasca dicairkannya dana insentif di awal tahun lalu, keluar ketentuan terbaru dari pemerintah pusat, yang harus diselaraskan oleh Pemkab.Agam terkait dengan beragam regulasi yang harus ditaati.
Diyakinkan, dalam waktu dekat masalah insentif Covid-19 untuk tenaga kesehatan tersebut akan bisa terselesaikan dengan baik, karena pihak Dinkes Agam tengah melakukan kajian bahkan sudah mempelajari ke daerah lain, dengan studi tiru yang digelar beberapa waktu lalu.
Hal itu dijelaskan dr.H.Hendri Rusdian,M,Kes, Kadinas Kesehatan Agam menjawab kaba12.com Selasa,(30/11) di Lubukbasung.
Disebutkan, pihaknya bersama beberapa unsur terkait dijadualkan Rabu besok akan menggelar pertemuan untuk membahas BLUD terkait insentif Covid-19 untuk para nakes tersebut, yang nantinya akan dilanjutkan dengan pembahasan lanjutan dengan jajaran Satgas Penanganan Covid-19 dan unsur pimpinan daerah.
“ Kami tengah mengupayakan agar insentif itu bisa segera tuntas, karena hal itu sudah berjalan cukup lama. Insyallah, kita akan berupaya maksimal untuk menuntaskan segera, “ sebut Hendri Rusdian lagi.
Informasi yang diperoleh kaba12.com dan seperti diberitakan sebelumnya, insentif Covid-19 bagi tenaga kesehatan di kabupaten Agam, baru direalisasikan selama 6 bulan, sisanya hingga akhir November ini masih belum terealisasi.
HARMEN/kaba12.com
SUMBAR.SIBERINDO.CO – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, membuka dan memimpin langsung Focus Group Discussion (FGD) Forkopimda Sumbar di Ruang Rapat Kompleks Istana Gubernuran
SUMBAR.SIBERINDO.CO – Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar), Vasko Ruseimy memimpin langsung proses evakuasi warga yang terdampak Banjir di kawasan Parak Jambu,
SUMBAR.SIBERINDO.CO – Seiring meningkatnya curah hujan di sejumlah wilayah di Sumatera Barat (Sumbar) sejak Senin (3/8) siang hingga malam hari. Gubernur Sumbar,
SUMBAR.SIBERINDO.CO – Perda Nomor 4 Tahun 2019, tanggal 1 Oktober 1945 resmi dipilih sebagai Hari Jadi Provinsi Sumatera Barat (HJPSB). Momentum pengambilalihan
SUMBAR.SIBERINDO.CO – Kemacetan yang terjadi di ruas Jalan Nasional Padang–Solok–Sawahlunto selama proses peningkatan kemantapan jalan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) mendapat
Komentar