Maninjau, siberindo.co — Jalur lalu lintas di kawasan Kelok 44, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam kembali normal pasca terjadinya longsor yang menutup sebagian badan jalan.
Longsor tebingan itu terjadi di jalur Kelok 44 tepatnya di tikungan Kelok 9, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Minggu (26/9) malam, sekitar pukul 20.30 WIB
Penyebab peristiwa di jalur rawan itu akibat tingginya curah hujan yang melanda, sehingga tebing di sisi jalan mengalami longsor sepanjang 10 meter.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Agam, Syafrizal didampingi Camat Tanjung Raya Handria Asmi mengatakan, akses jalan di Kelok 44 dari Bukittinggi menuju Lubukbasung maupun sebaliknya, sudah kembali normal setelah dilakukan pembersihan material longsor di Kelok 9.
Ia menyebut, pembersihan material longsor berupa tanah dan kayu dilakukan secara manual oleh tim BPBD Agam, pemerintah kecamatan, polsek, TKSK, nagari, dan pemuda.
“Akses jalan kembali normal setelah dua jam kejadian atau sekitar pukul 22.50 WIB. Pembersihan material longsor diupayakan oleh tim gabungan secara bergotong royong dengan peralatan manual,” ungkap Syafrizal kepada KABA12.com, Senin (27/9).
Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR provinsi untuk melanjutkan pembersihan sisa material menggunakan alat berat.
“Kita sudah laporkan ke Dinas PU provinsi untuk melakukan pembersihan sisa material dengan alat berat. Kemungkinan dalam waktu dekat ini akan dibersihkan,” katanya.
Tingginya intensitas hujan yang melanda Kabupaten Agam sejak beberapa hari terakhir, pihaknya juga mengingatkan masyarakat dan pengguna jalan untuk lebih waspada dan berhati-hati. Upaya ini harus dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap bencana yang mengintai di musim hujan seperti longsor, banjir, dan pohon tumbang.
“Apabila ada kejadian bencana mohon laporkan ke petugas terkait agar cepat ditangani,” ujarnya.
(Bryan/KABA12.com)
Transformasi digital dalam birokrasi pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tidak hanya membawa kemudahan layanan publik, tetapi juga memunculkan konsekuensi hukum
Siberindo.co – Alumni Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Padang Angkatan 1988 adakan berbuka bersama (Bukber), Rabu (11/3/2026) malam di Rumah Makan Pondok
Catatan Seorang Deklarator PERADI PROFESIONAL Oleh: DR. Hendra Dinatha, S.H., M.H. Deklarator PERADI PROFESIONAL dan Juga Wakil Rektor Universitas Jayabaya, Jakarta Abstrak
JAKARTA – Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) resmi dideklarasikan sebagai wadah baru bagi para advokat di tanah air. Deklarasi digelar pada
Komentar