Lubukbasung, siberindo.co — DPRD Agam menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Penjelasan Bupati Agam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Agam Tahun 2021 – 2041, Senin (18/10) di ruang sidang utama DPRD Agam.
Rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Agam Novi Irwan, didampingi Wakil Ketua Suharman, Marga Indra Putra, dan Irfan Amran, dihadiri Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, Plt. Sekda Jetson, Asisten, Forkopimda, para anggota DPRD Agam, Kapala OPD Pemkab.Agam dan undangan lain.
Dalam penyampaian nota penjelasannya, Bupati yang diwakili Wakil Bupati Agam Irwan Fikri menyebutkan, RTRW Kabupaten Agam Tahun 2010 – 2030 telah menjadi Peraturan Daerah melalui Perda Nomor 13 tahun 2011 sehingga telah mengikat seluruh komponen daerah dalam melaksanakan RTRW tersebut, diantaranya yakni sebagai pedoman dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah, yakni RJPD dan RJPMD.
Irwan Fikri menyebutkan, perlu adanya revisi RTRW Kabupaten Agam tahun 2010 – 2030 berdasarkan hasil peninjauan kembali yang dilaksanakan tahun 2016 lalu dan upaya revisi RTRW Tahun 2010 – 2030 dalam rangka percepatan pembangunan bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat serta dinamika perkembangan Kabupaten Agam.
“Tahapan yang telah dilaksanakan dalam rangka penetapan Perda telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang terakhir sudah adanya persetujuan Subtansi II oleh Kementrian ATR/ BPN atas Rancangan Perda tentang Rencana RTRW KAbupaten Agam tahun 2021 – 2041 No. PB. 01/471- 200/IX/ 2021 tanggal 24 September 2021,” jelasnya.
Irwan Fikri mengharapkan agar Nota Penjelasan Ranperda RTRW dapat membantu anggota dewan dalam memahami subtansi dari Ranperda yang di ajukan.
“Kami berharap Nota Penjelasan ini dapat membantu anggota DPRD dalam memahami subtansi dari Ranperda yang diajukan, sehingga terdapat kesamaan pemahaman antara Pemerintah Daerah dan DPRD, yang akhirnya akan memperlancar pembahasan pada tahap berikutnya,” ujarnya.
HARMEN/kaba12.com
Headline, News|Rabu, 23 September 2026 | 13:30 WIB
SUMBAR.SIBERINDO.CO – Memasuki hari kelima Asian Games Aichi-Nagoya 2026, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terus berkoordinasi dan bersinergi dengan para pimpinan cabang
Headline, News|Selasa, 22 September 2026 | 08:34 WIB
SUMBAR.SIBERINDO.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendorong pertukaran budaya dengan Provinsi Jeonbuk, Korea Selatan, menjadi pintu masuk untuk memperkuat hubungan dan memperluas
Headline, News|Senin, 21 September 2026 | 08:13 WIB
SUMBAR.SIBERINDO.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menegaskan pentingnya peran alumni perguruan tinggi dalam menjaga marwah almamater sekaligus berkontribusi nyata bagi
Headline, News|Sabtu, 19 September 2026 | 09:43 WIB
SUMBAR.SIBERINDO.CO – Pertukaran budaya menjadi salah satu ruang yang mempererat hubungan antara Sumatera Barat (Sumbar) dan Jeonbuk, Korea Selatan. Hal tersebut tercermin
Headline, News|Jumat, 18 September 2026 | 08:43 WIB
SUMBAR.SIBERINDO.CO – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meluncurkan Gerakan Satu Pegawai Satu Konten Positif sebagai ajakan bagi
Komentar