Jakarta, Siberindo.co — Sebagai bentuk transparansi, sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo dihadiri langsung oleh Kompolnas.
Demikian antara lain disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan usai sidang etik Ferdy Sambo di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan Jumat (26/8) dini hari seperti relis yang diterima kaba12.com.
“Selama proses sidang KEP tadi dihadiri oleh Kompolnas RI sebagai bentuk transparansi, objektifitas, serta akuntabilitas Polri,” kata Dedi.
Adapun sidang ini dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri dan beranggotakan Wakil Inspektorat Pengawas Umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono, Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani dan Irjen Rudolf Albert Rodja.
Sidang yang digelar selama hampir 16 jam itu telah memutuskan secara kolektif kolegial memutuskan untuk memberikan tiga sanksi kepada Ferdy Sambo, salah satunya Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
Adapun sanksi lainnya ialah sanksi etika, yaitu tindakan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J merupakan perbuatan tercela dan sanksi adminitrasi berupa penempatan khusus dalam tempat khusus selama 20 hari.
“Kemudian Pemberhentian Dengan Tidak Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” tekan Dedi.
Disisi lain, Dedi menyampaikan terima kasih kepada publik yang memberikan perhatian lebih untuk mengawal kinerja tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri sehingga kasus ini bisa terungkap sesuai dengan fakta yang ada.
Air Haji, Siberindo Masyarakat di Nagari Muaro Kandis, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan sangat mendambakan adanya sumur bor untuk
Pelangai, Siberindo Caleg DPRD Sumbar Partai Golkar Drs. Syafrizal Ucok, MM Datuak Nan Batuah terus bersilaturrahmi menyapa masyarakat ke nagari-nagari di
Padang, Siberindo Wirid Mingguan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumbar mengangkat tema yang menarik, yaitu kunci keberhasilan Rasulullah Nabi
Painan, Siberindo Sebagai upaya untuk terus menegakkan “Adat Basandi Syarak, Syarak Bersandi Kitabullah” dalam kehidupan bernagari dan melestarikan adat, Pemerintahan Nagari Painan
Banten, Siberindo Putra Sumatera Barat, Welly Bernando, SH.,M.Kn resmi dilantik sebagai Notaris dengan wilayah kerja Kota Cilegon, Provinsi Banten di Hotel