Sumbar, Siberindo – Wilayah hukum Polres Tanah Datar, Sumatera Barat tidak hanya rawan dengan peredaran narkoba, masalah pencurian juga meningkat.
Buktinya jajaran kepolisian Tanah Datar ini berhasil menangkap dua pelaku pencuri IN (47) alamat Mandalajati, Kota Bandung, dan SF (53) alamat Subang Jawa Barat dengan spesialis pencongkel jok motor korban.
Kasat Reskrim AKP Purwanto bersama anggotanya membekuk kedua spesialis itu ditempat berbeda. Pelaku inisial IN berhasil ditangkap di Kota Padang dan yang satu lagi SF di tangkap di Kota Solok.
Waka Polres Tanah Datar Kompol Eridal, SH dalam Jumpa Pers dengan rekan-rekan Wartawan di aula Mapolres setempat Jumat (24/07), mengatakan, kelompok spesialis congkel motor ini berjumlah 4 orang. Dua pelaku lagi menjadi buronan, dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), identitas kedua pelaku telah di kantongi.
Penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan korban seorang PNS yang kehilangan dompet berisi sejumlah uang Rp.4.000.000,- (Empat Juta Rupiah) yang baru diambil dari Bank Nagari Batusangkar, 30 gram emas, serta satu unit HP yang disimpan didalam jok motor miliknya.
Korban baru mengetahui ketika hendak berbelanja di sebuah Ruko Jorong Parak Juar Nagari Baringin Batusangkar.
Keterangan pelaku kepada penyidik, mereka telah melakukan sebanyak 10 kali aksi pencurian di kota Batusangkar.
Lima diantaranya berhasil, dan lima gagal. Pada umumnya korban merupakan nasabah bank dengan tempat kejadian ; ada yang di parkiran BNI, BRI, BPD, dan depan ruko Mutia di Jorong Parak Juar Batusangkar.
Total uang yang berhasil didapat pelaku selama menjalankan aksinya dari Desember 2019 sampai saat sekarang sebesar Rp. 135.800.000,- (Seratus Tiga Puluh Lima Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah).
Penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang, satu unit motor, dan dua unit mobil Avanza warna hitam, Xenia warna Silver. Perbuatan tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumanb5 tahun penjara. (M. Syukur).











Komentar