Duo Koto, siberindo.co — Pemerintah Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam menggelar musyawarah nagari penyusunan rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2023, Kamis (23/6).
Musna yang digelar di aula kantor walinagari setempat itu dihadiri Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, Walinagari Duo Koto Joni Safri, Pendamping Desa Kecamatan Yendri Yeni, Ketua Bamus Duo Koto Jendrial Khatik Basa, KAN, tokoh masyarakat, forkopimca dan tamu undangan lain.
Walinagari Duo Koto Joni Safri menjelaskan, rencana kerja pemerintah (RKP) nagari merupakan dokumen penjabaran dari RPJM nagari untuk periode tahun depan.
“RKP Nagari menjadi dasar penyusunan dan penetapan APB Nagari yang nantinya diusulkan oleh pemerintah nagari kepada pemerintah kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah,” katanya.
Ia menambahkan, saat ini pemerintah nagari sedang melakukan berbagai program untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan nagari, seperti BUMNag, UMKM, pertanian, infrastruktur, dan lainnya.
Selain itu, walinagari juga menyampaikan bahwa Nagari Duo Koto merupakan nagari pertama di Kecamatan Tanjung Raya yang sudah melakukan program padat karya tunai desa (PKDT). Program tersebut, kata dia, sudah diterapkan di nagari sejak tahun 2021.
“Program ini bertujuan sebagai percepatan pemulihan ekonomi masyarakat, meningkatkan daya beli, mempertahankan daya beli, dan mendistribusikan anggaran pembangunan desa sampai ke tingkat paling rendah di nagari,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Agam Irwan Fikri mengharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar ikut serta memberikan aspirasi untuk kemajuan nagari. Karena menurutnya, musyawarah RKP sangat menentukan pembangunan nagari kedepan.
“Dalam penyusunan RKP nanti diharapkan seluruh elemen masyarakat harus menunjukkan skala prioritas yang ada di nagari guna mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran sehingga bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
(Bryan/KABA12.com)
Pesisir Selatan, Siberindo Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Sumbar menyerahkan bantuan kepada 50 Kepala Keluarga (KK) yang merupakan masyarakat terdampak
Payakumbuh, Siberindo Kisruh terkait pemanfaatan tanah ulayat nagari Pasar Syarikat Kota Payakumbuh tak kunjung usai. Hari Senin (5/1/2026) diberitakan Pemko Payakumbuh telah
Payakumbuh, Siberindo Putra nagari Koto Nan Ompek Dr. Wendra Yunaldi, SH.,MH mengingatkan Pemko Payakumbuh untuk menghormati adat salingka nagari dan status tanah
Agam, Siberindo Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Sumbar menyerahkan empat koli pakaian baru, dengan berbagai ukuran, untuk warga terdampak Banjir dan
Payakumbuh, Siberindo Sejak hari Sabtu (3/1/2026) siang di kalangan Niniak Mamak Koto Nan Ompek Payakumbuh dan awak media beredar Draft Perjanjian KAN-PEMDA