Lubukbasung, siberindo.co — Kasus pandemic Covid-19 di kabupaten Agam yang sudah semakin menurun dalam sebulan terakhir masih memperlihatkan adanya potensi penambahan kasus baru.
Seperti halnya Jumat,(22/10) ini, di kabupaten Agam masih terjadi penambahan 1 kasus baru, dengan 1 warga yang sudah dinyatakan sembuh. Hingga hari ini, total kasus aktif di kabupaten Agam bertahan di posisi 8 kasus, masing-masing 1 orang dirawat di rumah sakit dan 7 orang menjalani isolasi mandiri.
Penambahan 1 kasus baru itu berasal dari kecamatan Kamang Magek, dan 1 pasien sembuh berasal dari kecamatan Baso, dengan posisi kasus aktif yang semakin rendah di seluruh kecamatan di kabupaten Agam.
Hingga Jumat ini, total akumulasi kasus pandemic Covid-19 di kabupaten Agam sudah mencapai 7.799 kasus, dengan rincian 7.580 orang sudah dinyatakan sembuh, 211 orang meninggal dunia dan 8 kasus aktif, dengan pemantauan khusus terhadap 141 suspek, 9 probabel dan 123 ornag kontak erat.
Menurut Yosefriawan, Asisten II Sekab.Agam selaku Koordinator Bidang Data Satgas Penanganan Covid-19 Agam, potensi penambahan kasus Covid-19 di kabupaten Agam masih berpeluang terjadi jika masyarakat abai dan tidak mewaspadai ragam potensi penyebaran yang dimana saja dan kapan saja bisa muncul.
Asisten II Sekab.Agam itu berharap, seluruh masyarakat kabupaten Agam bisa mewaspadai potensi penyebaran covid-19, dengan selalu mentaati protokol kesehatan, “ selalu kami ingatkan, selalu pakai masker, jaga jarak –hindari kerumuman, rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, jaga imun tubuh dan ikuti vaksinasi covid-19, “ himbau Yosefriawan lagi.
SIBERINDO.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin
Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT/Solar) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite) yang
YouTube meluncurkan Digital Wellbeing Guidebook sebagai bentuk pelaksanaan tanggung jawab platform digital dalam mengedukasi orang tua, sesuai dengan Permenkomdigi Nomor 9 Tahun
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat sebanyak 175 Produk, Layanan, dan Fitur (PLF) dari platform digital sudah melakukan _self-assessment_ atau penilaian mandiri
Komentar