Lubukbasung, siberindo.co — Kasus terkonfirmasi positif baru di kabupaten Agam Kamis,(19/8) kembali naik. Dibanding beberapa hari lalu, jumlah terkonfirmasi positif relative lebih rendah dibanding jumlah pasien sembuh yang angkanya sempat mencapai rekor tertinggi sejak pandemic melanda daerah ini.
Seperti halnya update data Satgas Penanganan Covid-19 Agam, Kamis,(19/8) ini tercatat penambahan 82 kasus positif baru, yang didominasi dari kecamatan Tilatang Kamang sebanyak 22 kasus, disusul kecamatan Baso 20 kasus, kecamatan IV Angkek 16 kasus, kecamatan IV Koto 8 kasus.
Kemudian dari kecamatan Matur 3 kasus, dari kecamatan Sungaipua 2 kasus, dari kecamatan Tanjung Mutiara, Lubukbasung, Tanjung Raya dan Banuhampu masing-masing 1 kasus, “ masih sangat fluktuatif, angka terkonfirmasi masih terus naik-turun, “ungkap Yosefriawan, Asisten II Sekab. Agam yang juga Koordinator Bidang Data-Sosialisasi Satgas Penanganan Covid-19 Agam.
Ditambahkan, untuk pasien sembuh Kamis ini tercatat sebanyak 7 orang masing-masing berasal dari kecamatan IV Koto 3 orang, dari kecamatan Banuhampu 2 orang, dari kecamatan Ampek Nagari dan Palupuah masing-masing 1 orang.
Hari ini, ulas Yosefriawan, kabupaten Agam juga menambah 1 warga yang meninggal yakni berasal dari kecamatan Matur, sehingga total warga yang meninggal mencapai 184 orang.
Sementara akumulasi total data pandemic Covid-19 di kabupaten Agam sudah mencapai 7.168 orang dengan rincian 6.200 orang pasien sembuh, 184 orang meninggal dunia dan kasus aktif 784 orang masing-masing 28 orang menjalani perawatan di beberapa rumah sakit rujukan Covid-19 dan 756 orang menjalani isolasi mandiri.
Atas nama Satgas Penanganan Covid-19 Agam, Yosefriawan menghimbau masyarakat untuk tidak lengah dan lalai dalam menjalankan protokol kesehatan, “ tingkatkan disiplin, terapkan 5 M, selalu pakai masker, jaga jarak, karena hal itu kunci penting dalam memutus rantai penyebaran virus corona yang hingga kini masih merajalela,” himbaunya.
HARMEN/kaba12.com
Transformasi digital dalam birokrasi pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tidak hanya membawa kemudahan layanan publik, tetapi juga memunculkan konsekuensi hukum
Siberindo.co – Alumni Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Padang Angkatan 1988 adakan berbuka bersama (Bukber), Rabu (11/3/2026) malam di Rumah Makan Pondok
Catatan Seorang Deklarator PERADI PROFESIONAL Oleh: DR. Hendra Dinatha, S.H., M.H. Deklarator PERADI PROFESIONAL dan Juga Wakil Rektor Universitas Jayabaya, Jakarta Abstrak
JAKARTA – Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) resmi dideklarasikan sebagai wadah baru bagi para advokat di tanah air. Deklarasi digelar pada
Komentar