Maninjau, Siberindo.co — Sejumlah pemuda Jorong Kukuban, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam melaksanakan gotong royong (Goro) pembersihan pinggir jalan dari sampah dan semak belukar, Rabu (19/1).
Goro tersebut dipusatkan di salah satu ruas jalan kabupaten penghubung Nagari Maninjau dengan Nagari Sungai Batang.
Salah seorang pemuda setempat, Fiki Taufik mengatakan, gotong royong ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh warga Kukuban guna mewujudkan lingkungan yang bersih.
“Kami berinisiatif melakukan goro agar lingkungan sekitar terlihat indah dan bersih. Sebab apabila tidak dibersihkan membuat badan jalan bertambah sempit sehingga membahayakan pengendara yang melintas,” ujarnya kepada KABA12.com.
Menurut Fiki, kebersihan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh elemen masyarakat perlu ikut serta dalam menjaganya demi menciptakan lingkungan yang sehat.
Kendati begitu, ia berharap agar masyarakat dapat bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dengan cara tidak membuang sampah sembarang dan melakukan aktifitas goro secara rutin.
“Kebersihan lingkungan itu adalah tanggung jawab kita bersama, jadi setiap masyarakat mempunyai kewajiban untuk menjaga lingkungan sekitar,” katanya.
Sementara itu, Walinagari Maninjau Alfian mengapresiasi para pemuda Jorong Kukuban yang telah berinisiatif melakukan aksi gotong royong tersebut.
“Kita dari pemerintah nagari sangat apresiasi sekali atas inisiatif pemuda Kukuban yang melakukan pembersihan sampah dan semak di pinggir jalan. Semoga ini menjadi agenda rutin kedepannya, agar tercipta lingkungan yang indah, bersih, dan sehat,” ujarnya.
(Bryan/KABA12.com)
Padang, Siberindo Dalam tahun 2025 Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Sumbar berhasil melaksanakan konsolidasi pengurus di kabupaten/kota. Sampai akhir tahun 2025,
Payakumbuh, Siberindo Dari publikasi Pemko Payakumbuh melalui media sosial Instagram (IG) yang dilihat publik pada hari Kamis 1 Januari 2026 tertulis postingan
Limapuluh Kota, Siberindo Dipenghujung tahun 2025, Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Limapuluh Kota periode 2025-2030 dikukuhkan di Aula Kantor Bupati
Payakumbuh, Siberindo Menyikapi pemberitaan beberapa media online terkait Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta akan tetap lanjut membangun pasar induk Payakumbuh di atas tanah
Payakumbuh, Siberindo Kisruh antara Pemko Payakumbuh dengan Niniak Mamak soal tanah ulayat Nagari Koto Nan Ompek di bekas Pasar Syarikat Payakumbuh yang