Lubukbasung, siberindo.co — DPRD bersama Pemkab.Agam mulai gelar pembahasan resmi RAPBD tahun anggaran 2022 dalam sidang paripurna DPRD Agam Senin,(18/10).
Sidang paripurna dengan materi mendengarkan nota penjelasan dari Bupati Agam yang disampaikan wakil bupati Irwan Fikri dalam forum paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Agam Novi Irwan, didampingi Wakil Ketua Suharman, Marga Indra Putra, dan Irfan Amran dihadiri plh. Sekab.Agam Jetson, para Asisten Sekab.Agam, unsur Forkopimda, para anggota anggota DPRD Agam dan Kepala OPD Pemkab.Agam.
Dalam nota penjelasannya, Bupati Agam seperti disampaikan Wakil Bupati Agam Irwan Fikri menjelaskan, tahun 2022 kondisi keuangan akan dipengaruhi oleh berbagai faktor antara lain keberhasilan penanganan Covid-19, pulihnya konsumsi masyarakat, dan prospek pertumbuhan ekonomi global.
Wabup menyebut, RAPBD 2022 disusun berdasarkan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022, RKPD Tahun 2022 dan RPJMD 2021-2026.
“Untuk pendapatan daerah, pada RAPBD 2022 diproyeksikan sebesar Rp. 1,477 triliun rupiah lebih, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 150 miliar rupiah lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1,252 triliun rupiah lebih dan lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp. 74,738 miliar rupiah lebih,” jelasnya.
Ditambahkan, untuk Belanja Daerah, pada RAPBD 2022 sebesar Rp. 1,679 triliun rupiah lebih yang dialokasikan untuk Belanja Operasional sebesar Rp. 1,235 triliun rupiah lebih, Belanja Modal Rp. 262,509 miliar rupiah lebih, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 22,663 miliar rupiah lebih, Belanja Bagi Hasil Pajak Provinsi sebesar Rp. 6,106 miliar rupiah lebih dan Belanja Transfer sebesar Rp. 151,876 miliar rupiah lebih.
“Sedangkan Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah. Pada RAPBD Tahun Anggaran 2022 penerimaan pembiayaan bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2021 sebesar Rp. 40 miliar yang diproyeksikan untuk menutup defisit anggaran,” ungkapnya.
Menurut Hasneril, Kasubag.Humas-Protokol Sekretariat DPRD Agam dalam relisnya, sidang paripruna penyampaian nota penjelasan RAPBD tahun anggaran 2022 yang digelar Senin ini, akan dilanjutkan dalam proses persidangan selanjutnya, yang dijadualkanya sudah ditetapkanbadan musyarawah (Bamus) DPRD Agam.
HARMEN/kaba12.com
SUMBAR.SIBERINDO.CO – Perda Nomor 4 Tahun 2019, tanggal 1 Oktober 1945 resmi dipilih sebagai Hari Jadi Provinsi Sumatera Barat (HJPSB). Momentum pengambilalihan
SUMBAR.SIBERINDO.CO – Kemacetan yang terjadi di ruas Jalan Nasional Padang–Solok–Sawahlunto selama proses peningkatan kemantapan jalan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) mendapat
SUMBAR.SIBERINDO.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dengan memastikan setiap upaya pemulihan berfokus pada kebutuhan
JAKARTA – Universitas Indonesia (UI) bekerja sama dengan PERADI Profesional resmi membuka pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Profesional Angkatan I Tahun
Komentar