oleh

75 Tahun Indonesia; 240 Napi Pariaman, Sumbar dapat Remisi

SUMBAR, Siberindo.co- Sebanyak 240 Napi di Lembaga Pemasyarakatan (LP ) kls B Pariaman, Sumatera Barat mendapat remisi dalam rangka HUT RI ke 75 tahun.

Lapas kls II B Pariaman dengan kondisi terkini dihuni 444 napi dan 83 tahanan, kata Kalapas Eddy Junaidi kepada Siberindo.co (Semangatnews.com), Senin 17/08.

Dikatakan; dari 444 napi itu terdiri dari Remisi Umum Sebagian sebanyak 191 orang dan RU I yang terkait PP 99 tahun 2012 sebanyak 49 orang, sedang RU bebas langsung tidak ada tahun ini.

Baca Juga  Melalui Beberapa Tahapan dalam Dilaksanakan Penyusunan RPJMD

Dirinci yang mendapat remisi umum pertama sebagian dengan pengurangan 1 bulan sebanyak 54 orang, untuk 2 bukan sebanyak 31 napi.
Untuk 3 dan 4 bulan masing masing 54 dan 27 orang.

Sedangkan 5 bulan untuk 20 napi dan 6 bulan sebanyak 5 orang.

Berkaitan dengan RU pp 99 tahun 2012, napi yang mendapat 1 bulan kosong, untuk 2 bulan 4 orang, 3 bulan 17 orang, 4 bulan 21, 5 bulan 6 orang dan untuk 6 bulan 1 orang.(re)

Komentar

News Feed