oleh

75 Tahun Indonesia; 240 Napi Pariaman, Sumbar dapat Remisi

SUMBAR, Siberindo.co- Sebanyak 240 Napi di Lembaga Pemasyarakatan (LP ) kls B Pariaman, Sumatera Barat mendapat remisi dalam rangka HUT RI ke 75 tahun.

Lapas kls II B Pariaman dengan kondisi terkini dihuni 444 napi dan 83 tahanan, kata Kalapas Eddy Junaidi kepada Siberindo.co (Semangatnews.com), Senin 17/08.

Dikatakan; dari 444 napi itu terdiri dari Remisi Umum Sebagian sebanyak 191 orang dan RU I yang terkait PP 99 tahun 2012 sebanyak 49 orang, sedang RU bebas langsung tidak ada tahun ini.

Baca Juga  Kecuali Zona Merah; Bupati Pessel Bolehkan Warganya Sholat Ied di Masjid

Dirinci yang mendapat remisi umum pertama sebagian dengan pengurangan 1 bulan sebanyak 54 orang, untuk 2 bukan sebanyak 31 napi.
Untuk 3 dan 4 bulan masing masing 54 dan 27 orang.

Sedangkan 5 bulan untuk 20 napi dan 6 bulan sebanyak 5 orang.

Berkaitan dengan RU pp 99 tahun 2012, napi yang mendapat 1 bulan kosong, untuk 2 bulan 4 orang, 3 bulan 17 orang, 4 bulan 21, 5 bulan 6 orang dan untuk 6 bulan 1 orang.(re)

Komentar

News Feed