oleh

Tujuh Kubik Kayu Tak Bertuan Ditemukan PHBN Sako Tapan

Pesisir Selatan, Siberindo

 

Belum hilang Banjir dirasakan warga di Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan pada Sabtu (15/5) lalu dengan meninggalkan lumpur serta kayu besar hingga ke pemukiman warga, ternyata Minggu (16/5) Pengamanan Hutan Berbasis Nagari (PHBN) Sako Tapan menemukan 7 kubik kayu ilegal tak bertuan.

 

Tujuh kubik kayu ditemukan PHBN Sako Tapan terletak di pinggir Sungai Batang Panadah Tapan, Nagari Limau Parut Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Baca Juga  Padang Pariaman Anggarkan Rp 13 M Bangun Gedung PICU dan NICU Untuk Warga Miskin

 

Kepala Pengamanan Hutan Berbasis Nagari (PHBN) Sako Tapan Rahmadi Chan didampingi anggota PHBN Japardin ketika dihubungi media membenarkan temuan kayu tidak bertuan di pinggir Sungai Batang Panadah Tapan, Nagari Limau Parut Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan.

 

Dikatakan Rahmadi, kayu berjenis merantih diduga berasal dari kawasan hutan konservasi Taman Nasional Kerinci Seblat TNKS, diduga akan dibawa pemiliknya ke lokasi sarkel (pengolaan kayu) di Tapan.

 

“Biasanya aktivitas kegiatan muat kayu pada malam hari sehabis magrib, menggunakan mobil colt diesel,” kata Ketua PHBS Sako Tapan Rahmadi Chan seperti dikutip PilarbangsaNews jaringan Siberindo.Co.

 

Baca Juga  Wako Pariaman dan Keluarga Nyoblos di TPS I Kelurahan Kampung Jawa II

Kayu tersebut ditemukan tidak ada pemiliknya. Namun bisa dipastikan pemilik kayu akan mengambilnya pada malam hari sekitar pukul 16.30 WIB.

 

Sementara itu Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo, S.iK, MM menegaskan bahwa Polres Pesisir Selatan dan jajaran Polsek akan siap mendukung penuh penegakan hukum bagi pelaku ilegal logging di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan, tentunya melalui istansi terkait.

 

Baca Juga  Danau Maninjau 1980an Masuk 5 Danau Terindah, Kini Perlu Penanganan Khusus

“Jika ada bukti kuat dan cukup laporkan saja kepada jajaran Polsek atau ke Polres Pessel kita akan tindaklanjuti sesuai prosedur yang ada,” ujar Sri Wibowo.

 

Walaupun begitu, kedepan perlu sosialisasi dan pendekatan pada masyarakat untuk bersama-sama menjaga ekosistem hutan sebagai paru-paru bumi, serta kelangsungan hajat hidup orang banyak. Termasuk habitat satwa yang ada hidup di dalam hutan.

 

Sri Wibowo sekali lagi berharap kerjasama seluruh pihak untuk bersama-sama mencegah ilegal logging di Kabupaten Pesisir Selatan. (PB)

Komentar

News Feed