oleh

Dramatis, 2 Tersangka Sabu Diringkus, Tabrak Petugas, Terjerembab Masuk Parit

Lubukbasung, siberindo.co — Diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, dua warga Manggopoh, kecamatan Lubukbasung masing-masing berinisial AM,(21) dan RP,(23) diringkus tim Opsnal. ResNarkoba Polres Agam, Rabu,(13/10) sekitar pukul 17.24 WIB di tepi jalan raya ruas Lubukbasung-Bukittinggi di kawasan Jorong Muko-Muko, Nagari Koto Malintang, kecamatan Tanjung Raya. Bersama pelaku, penangkapan kedua tersangka yang dipimpin Kasat.ResNarkoba Polres Agam, petugas berhasil mengamankan 1 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0.5 gram, 1 helai tisu warna putih,1 helai celana merk Levi’s 501 warna hitam, 1 handphone merk nokia warna hitam, 1 unit handphone merk Oppo warna biru dan 1 unit sepeda motor merk honda CBR 150 cc No. Pol BA 2474 TA warna merah.
Baca Juga  PMII Unisbar Pariaman Adakan MTQ
Penangkapan 2 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika itu, dibenarkan Kapolres Agam AKBP.Dwi Nur Setiawan, melalui Kasat ResNarkoba Polres Agam didampingi Kasubag.Humas Polres Agam AKP.N.Dt.Sati kepada Pers. Dijelaskan, penangkapan terhadap AM dan RP, dilakukan di tepi jalan raya Jorong Muko-Muko Nagari Koto Malintang Kecamatan Tanjung Raya, dimana tim opsnal berhasil mengamankan 2 tersangka pelaku berikut barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut.
Baca Juga  Ini Dia! Polres Pesisir Selatan Turunkan Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan
Bahkan, proses penangkapan terhadap kedua pelaku berlangsung dramatis, saat tim Opsnal. ResNarkoba Polres Agam berusaha menghentikan sepeda motor merk Honda CBR 150 CC yang dikendarai RP, sempat gugup melihat ada petugas yang berusaha menghentikan, sehingga pelaku sempat menabrak petugas yang melakukan pengejaran. Tragisnya, kendaraan pelaku yang hilang kendali, akhirnya masuk parit di Muko-Muko, dalam aksi kejar-kejaran yang cukup dramatis Rabu sore kemarin itu. Kedua pelaku berhasil diamankan petugas, setelah terjengkang masuk parit di tepi jalan propinsi tersebut.
Baca Juga  UIN Imam Bonjol Padang Juara Umum, Pekan Kreativitas Mahasiswa Ditutup
“ Kedua pelaku bersama barang bukti, saat ini sudah diamankan di Makopolres Agam untuk pengusutan lebih lanjut, “ jelas AKP.Nurdin Dt.Sati lagi. HARMEN/kaba12.com

Komentar

News Feed