Matur, siberindo.co —- Gebyar vaksinasi massal yang dipusatkan di kantor camat Matur, Kamis,(14/10) berhasil mevaksin 927 warga dari total 1.256 orang warga yang mendaftarkan diri, dengan data tunda mengikuti vaksinasi sebanyak 329 orang.
Kegiatan vaksinasi yang diproyeksikan untuk masyarakat umum dan pelajar di wilayah kecamatan Matur itu, menjadi catatan tersendiri bagi kegiatan gebyar vaksinasi Covid-19 di kabupaten Agam, pasalnya animo masyarakat sudah semakin tinggi dalam mengikuti vaksinasi saat ini.
Kapolres Agam AKPB.Dwi Nur Setiawan melalui AKP.Nurdin Dt.Sati, Kasubag.Humas Polres Agam, gebyar vaksinasi massal yang digelar Polres Agam, Polsek Matur, bersama Pemerintah Kecamatan Matur dan Puskesmas Matur itu, berhasil menghimpun berbagai elemen masyarakat untuk mengikuti kegiatan vaksinasi.
Dibuktikan, Kamis ini, tercatat sebanyak 1.256 warga yang mendaftarkan diri mengikuti vaksinasi, dengan rincian 927orang bisa divaksin, 329 orang ditunda, dengan 919 orang menjalani proses penyuntikan dosis pertama dan 8 orang penyuntikan kedua.
Dalam kegiatan tersebut, panitia gabungan gebyar vaksinasi massal itu menggunakan vaksin jenis moderna dan coronavac , “ kegiatan vaksinasi akan terus berlanjut, sesuai instruksi pemerintah dan kapolri, “ tegas N.Dt.Sati.
Prosesi gebyar vaksinasi massal itu dihadiri Kapolres Agam AKBP.Dwi Nur Setiawan, Camat Matur Edo Aipa Pratama, para PJU Polres Agam dan unsur Forkopimca Matur.
JAKARTA – Di tengah derasnya arus disinformasi dan tekanan yang terus menghimpit industri media, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) memilih menyalakan tanda
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan menginstruksikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian dan
Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mendorong pemerintah kabupaten dan kota segera melakukan penyesuaian kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyusul terbitnya Permendagri
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menegaskan penyelesaian berbagai persoalan daerah tidak cukup dilakukan melalui langkah-langkah sesaat atau sekadar penertiban di lapangan.
Komentar