Lubukbasung, siberindo.co — Kasus Covid-19 di kabupaten Agam relative stabil, menyusul tidak adanya penambahan kasus terkonfirmasi baru Senin,(8/11) ini.
Saat ini, kasus di kabupaten Agam masih tersisa 5 kasus aktif, masing-masing 3 orang dirawat di beberapa rumah sakit rujukan Covid-19 dan 2 orang menjalani isolasi mandiri, dengan 1 kasus suspek yang kini dalam pemantauan.
Seperti dijelaskan Yosefriawan, Asisten II Sekab.Agam selaku Koordinator Bidang Data-Sosialisasi Satgas Penanganan Covid-19 Agam, yang menyebutkan, data Senin ini sama dengan data Minggu kemarin.
Disebutkan, hingga Senin ini, total akumulasi kasus Covid-19 di kabupaten Agam mencapai 7.805 kasus dengan rincian 7.589 orang sudah dinyatakan sembuh, 211 orang meninggal dunia dan 5 kasus aktif yang tersebar di 4 kecamatan masing-masing 1 kasus dari kecamatan Ampek Nagari, Malalak, dan Tilatang Kamang serta 2 kasus dari kecamatan IV Angkek.
Yosefriawan berharap, dalam tidak ada lagi kasus aktif di kabupaten Agam, apalagi penambahan aksus terkonfirmasi baru, karena peran aktif masyarakat sudah semakin menonjol dalam penerapan protokol kesehatan, termasuk dengan mengikuti vaskinasi.
“ Kami berharap, protokol kesehatan tetap menjadi acuan penting dalam menjalankan aktivitas sehar-hari masyarakat, sehingga upaya untuk memutus rantai penyebaran virus corona bisa terjamin, termasuk dengan vaksinasi, bisa mengantisipasi dampak paparan Covid-19 dalam upaya membangun herd immunity, “ sebut Yosefriawan lagi.
Siberindo.c0 – Kepala Sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) Muttaqin Kampung Lapai Kecamatan Nanggalo Kota Padang Reni Guslina, S.Pd meraih juara harapan II pada
Siberindo.co – Taman Budaya Sumatra Barat memiliki potensi besar untuk menjadi pusat revitalisasi mental sadar budaya. Namun, potensi ini hanya dapat terwujud
Siberindo.co – Dinas Pariwisata Kota Padang , Yudi Indra Syani, siap mendukung kesuksesan Internasional Minangkabau Literacy Festival (IMLF) ketiga pada 8-12 Mei
Siberindo.co- Negara memajukan kebudayaan Indonesia di tengah peradaban dunia sesungguhnya amanah Pasal 32 UUD 45. Tapi kita tak begitu memerhatikan pasal 32
Komentar