Lubukbasung, siberindo.co — Kasus Covid-19 di kabupaten Agam relative stabil, menyusul tidak adanya penambahan kasus terkonfirmasi baru Senin,(8/11) ini.
Saat ini, kasus di kabupaten Agam masih tersisa 5 kasus aktif, masing-masing 3 orang dirawat di beberapa rumah sakit rujukan Covid-19 dan 2 orang menjalani isolasi mandiri, dengan 1 kasus suspek yang kini dalam pemantauan.
Seperti dijelaskan Yosefriawan, Asisten II Sekab.Agam selaku Koordinator Bidang Data-Sosialisasi Satgas Penanganan Covid-19 Agam, yang menyebutkan, data Senin ini sama dengan data Minggu kemarin.
Disebutkan, hingga Senin ini, total akumulasi kasus Covid-19 di kabupaten Agam mencapai 7.805 kasus dengan rincian 7.589 orang sudah dinyatakan sembuh, 211 orang meninggal dunia dan 5 kasus aktif yang tersebar di 4 kecamatan masing-masing 1 kasus dari kecamatan Ampek Nagari, Malalak, dan Tilatang Kamang serta 2 kasus dari kecamatan IV Angkek.
Yosefriawan berharap, dalam tidak ada lagi kasus aktif di kabupaten Agam, apalagi penambahan aksus terkonfirmasi baru, karena peran aktif masyarakat sudah semakin menonjol dalam penerapan protokol kesehatan, termasuk dengan mengikuti vaskinasi.
“ Kami berharap, protokol kesehatan tetap menjadi acuan penting dalam menjalankan aktivitas sehar-hari masyarakat, sehingga upaya untuk memutus rantai penyebaran virus corona bisa terjamin, termasuk dengan vaksinasi, bisa mengantisipasi dampak paparan Covid-19 dalam upaya membangun herd immunity, “ sebut Yosefriawan lagi.
Transformasi digital dalam birokrasi pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tidak hanya membawa kemudahan layanan publik, tetapi juga memunculkan konsekuensi hukum
Siberindo.co – Alumni Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Padang Angkatan 1988 adakan berbuka bersama (Bukber), Rabu (11/3/2026) malam di Rumah Makan Pondok
Catatan Seorang Deklarator PERADI PROFESIONAL Oleh: DR. Hendra Dinatha, S.H., M.H. Deklarator PERADI PROFESIONAL dan Juga Wakil Rektor Universitas Jayabaya, Jakarta Abstrak
JAKARTA – Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) resmi dideklarasikan sebagai wadah baru bagi para advokat di tanah air. Deklarasi digelar pada
Komentar