oleh

Danau Maninjau 1980an Masuk 5 Danau Terindah, Kini Perlu Penanganan Khusus

Sumbar, Siberindo – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas), Dr Suharso Monoarfa, menyebut Danau Maninjau di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, masuk dalam kategori 10 danau di Indonesia yang memerlukan upaya penanganan khusus.

“Pada tahun 1980an Danau Maninjau ini masuk ke dalam 5 danau terindah Indonesia, namun saat ini ekosistemnya sudah rusak sehingga perlu penanganan serius,” ungkap Suharso Monoarfa didampingi Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldi, saat melakukan kunjungan ke Tanjung Raya, Kamis (8/4/2021).

Menurut Suharso, kerusakan danau vulkanik tersebut disebabkan meningkatkan jumlah karamba jaring apung (KJA). Selain itu, penggunaan pakan anorganik sebagai upaya percepatan pertumbuhan ikan juga dapat merusak.
Banyak sekali kerugian yang dialami sejumlah petani saat membudidayakan ikan menggunakan pakan anorganik, seperti harga beli pakan yang mahal serta sisa kotoran yang mengendap di permukaan danau menyebabkan penumpukan sediment.

Baca Juga  Denny JA melalui DPD SatuPena Sumbar Sumbangkan Buku ke TBM Nagari Sintuak

“Pakan organik akan mudah larut di dalam air serta menjadi konsumsi hewan-hewan kecil di dalam danau dan menjadi bagian dari ekosistem, namun kalau menggunakan pakan anorganik, kotoran akan mengendap dasar danau dan menumpuk,” katanya lagi.

Dengan upaya rehabilitasi, pihaknya mendorong pemerintah Kabupaten Agam untuk segera membuatkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur konsumsi pakan ikan organik bagi para petani KJA. “Harus dibuatkan aturan. Kita mendorong pemda untuk segera membuatkan perda terkait penggunaan pakan ikan. Jika terus dibiarkan kita tidak tau bagaimana kondisi danau 100 tahun yang akan datang,” tuturnya lagi.

Baca Juga  Tahun Kedua, Ujian Nasional Ditiadakan di kabupaten Agam

Sementara, Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan DPRD, tokoh masyarakat guna pembentukan Perda yang mengatur pakan ikan tersebut. “Kita akan segera bicarakan dengan DPRD dan tokoh masyarakat. Usai lebaran nanti, satu bulan penuh saya akan berkantor di nagari di sekitaran danau maninjau. Hal itu untuk menampung aspirasi masyarakat serta membahas upaya penyelamatan danau,” jelasnya.

Baca Juga  ANTUSIAS RATUSAN WARTAWAN SUMBAR BESOK IKUT VAKSIN DIFASILITASI IJTI

Selain itu, pemerintah Kabupaten Agam juga telah mengajukan proposal rehabilitasi Danau Maninjau sebesar Rp400 miliar kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas RI.
“Sudah kita serahkan tadi, untuk penanganan danau ini tentunya dibutuhkan upaya ekstra, baik dari pemerintah daerah, provinsi maupun pusat. sebagaimana target kita ke depan untuk menjadikan Danau Maninjau sebagai kawasan wisata,” ulasnya.

Dalam kunjungannya, Suharso Monoarfa juga melakukan penanaman pohon di pinggiran Danau Maninjau kemudian melepas benih ikan endemik di tepian Objek Wisata Linggai. (Fadli)

Komentar

News Feed