oleh

Ketua PW Ansor Sumbar: Hindari Pikiran Negatif Terkait Pembatalan Haji 2021

PADANG, Siberindo.co– Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Provinsi Sumatera Barat mengajak masyarakat untuk menghindari berpikiran negatif terkait persoalan keberangkatan calon jamaah haji tahun 2021. Keputusan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama tentu sudah dipertimbangkan dengan matang dari berbagai aspek pelayanan jamaah haji.

Demikian disampaikan Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Provinsi Sumatera Barat Dr. Rahmat Tuanku Sulaiman, Sabtu (5/6) dalam keterangan persnya yang diterima Sitinjausumbar.com. Pernyataan tersebut disampaikan terkait dengan keputusan Pemerintah Republik Indonesia tidak memberangkatkan jemaah haji 1442 H.

Sebagaimana dilansir Sitinjausumbar.com jejaring Siberindo.co, dikatakan Rahmat, kami menyayangkan berbagai informasi yang tidak bertanggungjawab sehingga mengecam keputusan pembatalan tersebut. “Kita yakin apa yang diputuskan oleh Pemerintah melalui Kementerian Agaman tentu sudah melalui kajian. Karena itu, mari kita ambil hikmah positifnya dari pembatalan tersebut. Jangan mudah ditafsirkan dan dikaitkan dengan hal-hal yang tidak patut, apalagi bernuansa politis,” tutur Rahmat menambahkan.

Baca Juga  Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 Kepala Daerah dapat Diberhentikan

Sementara itu, siaran pers Kementerian Agama merilis, masih pandemic pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji 1442 H. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Menurutnya, di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang malanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” tegas Menag dalam telekonferensi dengan media di Jakarta, Kamis (3/6/2021).

“Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M,” sambung Gus Yaqut, sapaan akrabnya.

Menag Yaqut menegaskan, keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Kemenag sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021. Mencermati keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII DPR dalam simpulan raker tersebut juga menyampaikan menghormati keputusan yang akan diambil Pemerintah.

Baca Juga  Paripurna RAPBD 2022 DPRD Agam, Proyeksi Anggaran 2022 Capai Rp.1,477 Triliun

“Komisi VIII DPR dan Kemenag, bersama stake holder lainnya akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M,” tutur Gus Yaqut.

Kemenag, jelas Gus Yaqut, juga telah melakukan serangkaian kajian bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan lembaga terkait lainnya.

“Semalam, kami juga sudah menggelar pertemuan virtual dengan MUI dan ormas-ormas Islam untuk membahas kebijakan ini. Alhamdulillah, semua memahami bahwa dalam kondisi pandemi, keselamatan jiwa jemaah harus diutamakan. Ormas Islam juga akan ikut mensosialisasikan kebijakan ini untuk kepentingan jemaah,” kata Gus Yaqut.

Pemerintah menilai bahwa pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah. Apalagi, jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia dan sebagian negara lain dalam sepekan terakhir masih belum menunjukan penurunan yang signifikan.

Baca Juga  Wako Pariaman Serahkan Zakat Baznas pada 212 Mustahiq UMKM

Kasus harian di Indonesia dari tanggal 26 hingga 31 Mei misalnya, rata-rata masih di atas 5.000. Ada sedikit penurunan pada 1 Juni 2021, tapi masih di angka 4.824. Sementara kasus harian di 11 negara pengirim jemaah terbesar per 1 Juni juga relatif masih tinggi dengan data sebagai berikut: Saudi (1.251), Indonesia (4.824), India (132.788), Pakistan (1.843), Bangladesh (1.765), Nigeria (16), Iran (10.687), Turki (7.112), Mesir (956), Irak (4.170), dan Aljazair (305). Untuk negara tetangga Indonesia, tertinggi kasus hariannya per 1 Juni 2021 adalah Malaysia (7.105), disusul Filipina (5.166), dan Thailand (2.230). Singapura, meski kasus harian pada awal Juni adalah 18, namun sudah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji, sementara Malaysia memberlakukan lockdown. (at)

Komentar

News Feed