oleh

Fisioterapi, Dibutuhkan saat Tubuh Tidak Normal, Kurang Bugar

Sumbar, Siberindo – Banyak orang yang belum begitu familiar dengan kata Fisioterapi. Ini adalah pengobatan cukup penting untuk mengembalikan fungsi gerak tubuh.

Fisioterapi memiliki pengertian, prosedur medis untuk mengembalikan fungsi tubuh yang normal setelah terkena cedera, penyakit tertentu, hingga sebab lainnya yang membuat seseorang kehilangan kemampuan fungsi tubuhnya secara normal. Pengobatan ini sangat penting guna memaksimalkan fungsi gerak tubuh agar bisa normal kembali tanpa ada rasa nyeri atau keterbatasan gerak.

Demikian dijelaskan Kepala Ruangan Fisioterapi di Semen Padang Hospital (SPH), Muthia Hermania, S.Ft, kepada minangsatu.com. Terapi ini diberikan melalui latihan fisik untuk memperbaiki pergerakan tubuh, mengurangi nyeri dan kaku, mempercepat proses penyembuhan, dan meningkatkan kualitas hidup pasien. Seseorang yang masih muda dan produktif juga dapat memanfaatkan fisioterapi untuk membuat tubuh sehat.

“Layanan ini dibutuhkan saat kondisi tubuh dalam keadaan yang tidak normal, pinggang terasa sakit, leher kaku, atau ada gangguan  bergerak lainnya, maka bisa jadi tubuh membutuhkan pengobatan fisioterapi,” ujar fisioterapis SPH yang kerap disapa Tya ini.

Baca Juga  Olahraga Baru Pickleball Mulai Diperkenalkan di Kota Padang

Selain itu, ada beberapa penyakit yang memang harus mendapatkan layanan fisioterapi seperti stroke, vertigo, batuk, nyeri pinggang, nyeri bahu, nyeri lutut, osteoarthritis , sport Injury, tension headache, tuba catar, ankle sprain, dan masalah gangguan fungsi tubuh lainnya.

Untuk proses fisioterapi, biasanya dilakukan tahapan proses anamnesa, pemeriksaan, planning, tindakan, evalusi , dan terakhir re-evaluasi. Lama waktu pengobatan dengan fisioterapi tergantung dari berbagai macam faktor. Penentuan penyakit, tingkat cedera atau gangguan, dan keadaan pasien saat pemeriksaan. Sesi fisioterapi bisanya dilakukan 2-3 kali per minggu; namun, beberapa kondisi yang telah berlangsung lama memerlukan pengobatan yang lebih sering, tergantung dari cedera pasien.

Ahli fisioterapi dapat membantu untuk belajar memakai alat bantu dan hidup dengan menggunakannya, misalnya kruk, kursi roda, bahkan kaki palsu. “Pengobatan sebaiknya dimulai lebih awal untuk mencegah terjadinya peradangan kronis, jaringan parut dan perlekatan, dimana akan memperburuk situasi tersebut,” jelas Tya, lulusan D3 Fisioterapi Universitas Indonesia dan menyelesaikan sarjananya di kampus Esa Unggul ini.

Baca Juga  Cabor Silat Porseni NU, Sumbar Raih Dua Medali Perunggu  

Biasanya dilakukan fisioterapi 6 kali baru dievaluasi dan re-evaluasi. Jika tidak ada perubahan, pasien akan dikirim untuk dilakukan rehabilitasi medik, dokter spesialis syaraf, orthopedi, bedah saraf dan bidang lainnya.

Metode yang biasa dilakukan saat fisioterapi adalah program latihan, teknik elektroterapi, serta fisioterapi manual. Program latihan adalah terapi yang termasuk dalam program ini antara lain teknik memperbaiki postur tubuh, memperkuat otot, latihan kardiovaskular dan peregangan. Teknik elektroterapi menggunakan daya listrik. Beberapa terapi jenis ini antara lain ultrasound terapi laser, terapi diatermi, dan terapi syaraf dengan stimulasi elektrik (TEN), sedangkan fisioterapi manual dilakukan seperti peregangan, dan pelatihan resistensi tubuh, serta mobilisasi dan manipulasi sendi.

Di SPH, terdapat beberapa fasilitas layanan kesehatan mulai dari fisioterapi dewasa, orang tua, fasilitas terapi wicara (mereka yang mengalami gangguan wicara), dan okupasi terapi (kognitif). Selain itu, di SPH terdapat fasilitas unggulan untuk layanan ini seperti Fisioterapi Post-Op , Stroke, General, dan Neuromuskular (saraf), hingga fisioterapi olahraga.

Baca Juga  Menuju Papua, Tim Cricket PON XX Sumbar Diminta Tampil Maksimal Target Medali Emas

“Di SPH, alat kita sudah lengkap dan kualitas pelayanan dan peralatan sudah canggih. Selain itu, di SPH juga ada Ultrasound, Tens, Infrared, Parafin Bath, Nebulizer, Traksi, Microwave Ditahermy, Low Laser Intensity, dan Short Wave Diathermy,” jelas Tya.

Untuk mendapatkan layanan fisioterapi di SPH, pasien umum dan asuransi bisa langsung fisioterapi, sementara untuk pasien BPJS harus mendapat rekomendasi dari dokter Spesialis dan dokter Rehab medik dari faskes tingkat pertama dulu untuk dilakukannya fisioterapi.

“Jangan abaikan sebuah penyakit atau cedera. Kadang hal itu bisa menjadi awal mula dari penyakit serius. Lakukan fisioterapi jika tubuh rasanya tidak seperti biasanya,” tutur Tya.

Komentar

News Feed