Lubukbasung, siberindo.co — Kabupaten Agam masih menyisakan 35 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 hingga Selasa,(5/10) ini, masing-masing 8 orang masih dirawat di beberapa rumah sakit rujukan Covid-19 dan 27 orang menjalani isolasi mandiri.
Kemarin, sesuai update data Satgas Penanganan Covid-19 Agam, terjadi penambahan 1 kasus positif baru dari kecamatan IV Angkek dan 1 pasien sembuh dari kecamatan Matur.
Kondisi ini, makin membuat upaya penanganan pandemic Covid-19 di kabupaten Agam sudah semakin landai, bahkan berbagai pihak saat ini, makin memaksimalkan upaya antisipasi penyebaran dengan menggelar program vaksinasi massal.
Seperti dijelaskan Yosefriawan, Asisten II Sekab.Agam selaku Koordinator Bidang Data-Sosialisasi Satgas Penanganan Covid-19 Agam, yang menyebutkan, kasus pandemic Covid-19 di kabupaten Agam sudah semakin landai, bahkan saat ini tersisa 35 kasus positif.
Ditambahkan, dari 35 kasus positif yang tersisa masing-masing berasal dari kecamatan Baso 8 kasus, kecamatan Tilatang Kamang 7 kasus, dari kecamatan Lubukbasung 6 kasus, dari kecamatan IV Koto dan IV Angkek masing-masing 3 kasus, kemudian dari kecamatan Tanjung Raya dan Palembayan masing-masing 2 kasus, serta dari kecamatan Tanjung Mutiara, Banuhampu, Sungaipua, dan Kamang Magek masing-masing 1 kasus.
Dijelaskan, hingga saat ini total akumulasi kasus pandemic Covid-19 di kabupaten Agam sudah mencapai 7.781 kasus, dengan rincian 7.537 orang sudah dinyatakan sembuh, 209 orang meninggal dunia, dan 35 kasus aktif, “ kita berharap, seluruh kasus aktif saat ini bisa dinyatakan sembuh, “sebut Yosefriawan.
Asisten II Sekab.Agam itu juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan selalu menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas harian, “ kita harus selalu waspada, virus corona masih ada,masyarakat diharapkan tetap menjalankan protokol kesehatan dalam kegiatan harian masing-masing,” harap Yosefriawan lag.
Transformasi digital dalam birokrasi pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tidak hanya membawa kemudahan layanan publik, tetapi juga memunculkan konsekuensi hukum
Siberindo.co – Alumni Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Padang Angkatan 1988 adakan berbuka bersama (Bukber), Rabu (11/3/2026) malam di Rumah Makan Pondok
Catatan Seorang Deklarator PERADI PROFESIONAL Oleh: DR. Hendra Dinatha, S.H., M.H. Deklarator PERADI PROFESIONAL dan Juga Wakil Rektor Universitas Jayabaya, Jakarta Abstrak
JAKARTA – Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) resmi dideklarasikan sebagai wadah baru bagi para advokat di tanah air. Deklarasi digelar pada
Komentar