Lubukbasung, siberindo.co — Selasa,(5/10) di kabupaten Agam masih tersisa 34 kasus pandemic Covid-19 menyusul adanya penambahan 4 kasus positif baru dan 7 pasien sembuh.
Hingga hari ini, kecamatan Tilatang Kamang masih menempatkan kasus positif terbanyak, yakni 9 kasus disusul kecamatan Baso 8 kasus dan Lubukbasung 5 kasus. Sementara 5 kecamatan lain masing-masing Tanjungraya, Malalak, Banuhampu, Canduang, IV Angkek dan Palupuah sudah tidak ada lagi kasus positif alias nol kasus.
Hal itu dibenarkan Yosefriawan, Asisten II Sekab.Agam selaku Koordinator Bidang Data-Sosialisasi Satgas Penanganan Covid-19 Agam, yang menjelaskan, penambahan 4 kasus positif baru masing-masing berasal dari kecamatan Tilatang Kamang 2 kasus, dari kecamatan IV Koto dan Sungaipua masing-masing 1 kasus.
Sementara 7 pasien sembuh masing-masing berasal dari kecamatan IV Angkek 3 orang, dari kecamatan Tilatang Kamang 2 orang, dari kecamatan Lubukbasung dan Banuhampu masing-masing 1 orang, “ kita berharap, seluruh pasien yang masih terkonfirmasi positif hari ini bisa segera sembuh, “ sebut Yosefriawan.
Ditambahkan, hingga Selasa ini, total akumulasi kasus Covid-19 di kabupaten Agam sudah mencapai 7.785 kasus dengan rincian 7.542 orang sudah dinyatakan sembuh, 209 meninggal dunia dan 34 kasus aktif masing-masing 9 orang dirawat di beberapa rumah sakit rujukan Covid-19 dan 25 orang menjalani isolasi mandiri.
Walau semakin rendah, Yosefriawan tetap menghimbau masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas hariannya, dengan selalu memakai masker, menjaga jarak aman , menghindari kerumuman dan selalu menjaga imun tubuh, “ bersama kita pupus habis virus corona, “ ungkap Asisten II Sekab.Agam itu lagi.
Transformasi digital dalam birokrasi pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tidak hanya membawa kemudahan layanan publik, tetapi juga memunculkan konsekuensi hukum
Siberindo.co – Alumni Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Padang Angkatan 1988 adakan berbuka bersama (Bukber), Rabu (11/3/2026) malam di Rumah Makan Pondok
Catatan Seorang Deklarator PERADI PROFESIONAL Oleh: DR. Hendra Dinatha, S.H., M.H. Deklarator PERADI PROFESIONAL dan Juga Wakil Rektor Universitas Jayabaya, Jakarta Abstrak
JAKARTA – Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) resmi dideklarasikan sebagai wadah baru bagi para advokat di tanah air. Deklarasi digelar pada
Komentar