oleh

Pandangan Fraksi Tentang Ranperda Perubahan SOPD- Beban APBD Kian Berat

Lubukbasung, siberindo.co — DPRD Agam gelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Agam Nomor 11 Tahun 2016 tentang Susunan Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah. Rapat yang dilaksanakan di Aula Utama DPRD Agam, Selasa (4/10), dipimpin Ketua DPRD Agam Dr Novi Irwan,S.Pd.MM didampingi Wakil Ketua Suharman dan Marga Indra Putra,S.Pd, dihadiri Wakil Bupati Agam Irwan Fikri,asisten, Forkopimda, Anggota DPRD Agam dan Kepala OPD Pemkab. Agam.
Baca Juga  Mahasiswa KKN UIN IB Praktek Bertanam Bibit Jagung Dengan Petani di Sikucur Barat
Pada kesempatan itu, fraksi-fraksi DPRD Agam yang dimulai dari Gerindra , PKS, Demokrat Nasdem, PAN, Golkar, PPP, dan PBB Hanura Berkarya masing-masing memberikan pandangan terhadap ranperda tersebut seperti mempertimbangkan untuk menambah organisasi perangkat daerah karena kondisi keuangan Agam pada tahun 2022 diprediksi memiliki tekanan berat, sebagaimana besarnya defisit pada KUA-PPAS 2022.
Baca Juga  Satgas Minta Masyarakat Patuhi Prokes, Kasus Covid-19 Terus Naik di Padang Pariaman
Selain itu, mengingat kondisi APBD Kabupaten Agam yang mayoritasnya dibebani dengan belanja gaji pegawai akan semakin berat dengan ditambahnya beberapa dinas yang juga akan memerlukan penambahan operasional. Beberapa fraksi juga berharap perubahan susanan perangkat daerah diikuti dengan pengisian pejabat yang tepat dari sisi kompetensi pada organisasi perangkat daerah yang ada dan kemampuan manajerial serta kepemimpinan yang kuat dalam mengelola perangkat daerah.
Baca Juga  18 Buku Diserahkan Penerbit ke Deposit Perpustakaan Sumbar
HARMEN/kaba12.com

Komentar

News Feed