Lubukbasung, siberindo.co — DPRD Agam gelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Agam Nomor 11 Tahun 2016 tentang Susunan Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah.
Rapat yang dilaksanakan di Aula Utama DPRD Agam, Selasa (4/10), dipimpin Ketua DPRD Agam Dr Novi Irwan,S.Pd.MM didampingi Wakil Ketua Suharman dan Marga Indra Putra,S.Pd, dihadiri Wakil Bupati Agam Irwan Fikri,asisten, Forkopimda, Anggota DPRD Agam dan Kepala OPD Pemkab. Agam.
Pada kesempatan itu, fraksi-fraksi DPRD Agam yang dimulai dari Gerindra , PKS, Demokrat Nasdem, PAN, Golkar, PPP, dan PBB Hanura Berkarya masing-masing memberikan pandangan terhadap ranperda tersebut seperti mempertimbangkan untuk menambah organisasi perangkat daerah karena kondisi keuangan Agam pada tahun 2022 diprediksi memiliki tekanan berat, sebagaimana besarnya defisit pada KUA-PPAS 2022.
Selain itu, mengingat kondisi APBD Kabupaten Agam yang mayoritasnya dibebani dengan belanja gaji pegawai akan semakin berat dengan ditambahnya beberapa dinas yang juga akan memerlukan penambahan operasional.
Beberapa fraksi juga berharap perubahan susanan perangkat daerah diikuti dengan pengisian pejabat yang tepat dari sisi kompetensi pada organisasi perangkat daerah yang ada dan kemampuan manajerial serta kepemimpinan yang kuat dalam mengelola perangkat daerah.
Semangatnews, Padang Pariaman – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno bersama Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni menanam padi serentak, di Pungguang Kasiak Kecamatan
BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai menyiapkan langkah-langkah untuk menggerakkan kembali ekonomi Batam. Namun masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,
Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Aziz Syamsuddin menyambut baik rencana pembuatan Newsroom (ruang berita) yang digagas
Komentar