Bayua, siberindo.co — Wakapolsek Tanjung Raya AKP Akhiruddin memberikan penyuluhan hukum kepada para anggota persatuan majelis taklim Nagari Bayur di Masjid Raya Bayur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Jum’at (3/12).
Dalam kesempatan itu, Wakapolsek memberikan sejumlah materi penjelasan hukum pada sela-sela kegiatan pengajian majelis taklim tersebut, seperti persoalan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan informasi transaksi elektronik (ITE).
“Kita sengaja memberikan pencerahan kepada anggota majelis taklim terutama soal KDRT lantaran masih banyak masyarakat yang kurang paham dengan aturan hukumnya, sehingga perlu diberi penjelasan untuk mengantisipasi perbuatan tersebut,” kata AKP Akhiruddin kepada KABA12.com.
Menurutnya, perbuatan KDRT tidak hanya terjadi dari pihak suami terhadap istri. Melainkan pihak istri juga terkadang melakukan tindakan tersebut, bahkan juga menyangkut kepada anak.
“Oleh karena itu, mereka kita beri penjelasan secara detail agar tidak melakukan tindakan KDRT. Diharapkan, melalui penyuluhan ini mereka dapat memahami dan tidak melakukan pelanggaran hukum di lingkungan keluarga,” ungkapnya.
Selain penyuluhan pencegahan KDRT, dirinya juga memberikan penjelasan tentang undang-undang informasi transaksi dan elektronik. Ia meminta kepada majelis taklim agar lebih bijak bersosial media serta tidak menyebarkan berita hoax.
“Kita minta kepada mereka agar lebih bijak bersosial media, serta mencerna segala informasi yang diperoleh melalui media digital agar tidak tersangkut dengan hukum,” jelasnya.
Disamping memberikan penyuluhan hukum, ia juga menyampaikan tentang pentingnya mengikuti vaksinasi untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh agar terlindung dari paparan Covid-19.
“Apalagi sekarang sudah ada Covid-19 Varian Omicron sehingga perlu diantisipasi sejak dini dengan melakukan vaksinasi dan disiplin menjalankan protokol kesehatan,” ujarnya.
(Bryan/KABA12.com)
Sumbar, Siberindo Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat DR M. Sayuti Dt. Rajo Penghulu mengukuhkan pengurus LKAAM Kabupaten Pesisir
Sumbar,Siberindo – Untuk menyamakan persepsi dan sekaligus pematangan rencana pelantikan, pengurus SMSI Provinsi Sumatera Barat gelar rapat offline, minggu 19 Juli 2020,
Sumbar, Siberindo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat, melaksanakan Supervisi dan Monitoring Gerakan Coklit Serentak (GCS) Pilkada di 6 daerah (Kabupaten/Kota)
Sawahlunto, Siberindo – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Sawahlunto melaksanakan Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk data pemilih Pilkada Gubernur Sumbar
Komentar