Bayua, siberindo.co — Wakapolsek Tanjung Raya AKP Akhiruddin memberikan penyuluhan hukum kepada para anggota persatuan majelis taklim Nagari Bayur di Masjid Raya Bayur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Jum’at (3/12).
Dalam kesempatan itu, Wakapolsek memberikan sejumlah materi penjelasan hukum pada sela-sela kegiatan pengajian majelis taklim tersebut, seperti persoalan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan informasi transaksi elektronik (ITE).
“Kita sengaja memberikan pencerahan kepada anggota majelis taklim terutama soal KDRT lantaran masih banyak masyarakat yang kurang paham dengan aturan hukumnya, sehingga perlu diberi penjelasan untuk mengantisipasi perbuatan tersebut,” kata AKP Akhiruddin kepada KABA12.com.
Menurutnya, perbuatan KDRT tidak hanya terjadi dari pihak suami terhadap istri. Melainkan pihak istri juga terkadang melakukan tindakan tersebut, bahkan juga menyangkut kepada anak.
“Oleh karena itu, mereka kita beri penjelasan secara detail agar tidak melakukan tindakan KDRT. Diharapkan, melalui penyuluhan ini mereka dapat memahami dan tidak melakukan pelanggaran hukum di lingkungan keluarga,” ungkapnya.
Selain penyuluhan pencegahan KDRT, dirinya juga memberikan penjelasan tentang undang-undang informasi transaksi dan elektronik. Ia meminta kepada majelis taklim agar lebih bijak bersosial media serta tidak menyebarkan berita hoax.
“Kita minta kepada mereka agar lebih bijak bersosial media, serta mencerna segala informasi yang diperoleh melalui media digital agar tidak tersangkut dengan hukum,” jelasnya.
Disamping memberikan penyuluhan hukum, ia juga menyampaikan tentang pentingnya mengikuti vaksinasi untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh agar terlindung dari paparan Covid-19.
“Apalagi sekarang sudah ada Covid-19 Varian Omicron sehingga perlu diantisipasi sejak dini dengan melakukan vaksinasi dan disiplin menjalankan protokol kesehatan,” ujarnya.
(Bryan/KABA12.com)
Padang, Siberindo – Dalam mempersiapkan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Nasional ke-XXVIII tahun 2020 Provinsi Sumatera Barat yang dilaksanakan pada 12
Padang, Siberindo – Meskipun secara kultur orang Minang yang konsisten dengan ABS-SBK nya sulit terbawa arus untuk menjadi radikal atau berpaham radikalisme
Padang, Siberindo – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) H.M.Nurnas minta, bayarkan segera Insentif Tenaga kesehatan (Nakes)
Pessel, Siberindo – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, melakukan sosialisasi Peraturan daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2018,
Komentar