Lubukbasung, siberindo.co — Kasus Covid-19 di kabupaten Selasa,(2/11) hari ini tidak ada perubahan dengan hari Senin kemarin. Saat ini,masih tersisa 4 kasus aktif, dengan rincian 2 orang dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 dan 2 orang menjalani isolasi mandiri.
4 kasus aktif yang masih tersisa itu, menyebar di 4 kecamatan masing-masing 1 kasus, yakni kecamatan Ampek Nagari, Malalak, Baso dan kecamatan Tilatang Kamang.
Hal itu dibenarkan Yosefriawan, Asisten II Sekab.Agam selaku Koordinator Bidang Data-Sosialisasi Satgas Penanganan Covid-19 Agam yang menyebut, Selasa hari ini tidak ada perubahan data kasus pandemic di kabupaten Agam.
Dijelaskan, sama halnya dengan data Senin kemarin, total akumulasi kasus Covid-19 di kabupaten Agam mencapai 7.803 kasus, dengan rincian 7.588 orang sudah dinyatakan sembuh, 211 orang meninggal dunia, dan 4 kasus aktif, dengan pemantauan khusus masing-masing 5 suspek, 8 probabel dan 113 orang kontak erat.
Menyikapi semakin melandainya kasus paparan Covid-19 di kabupaten Agam, Yosefriawan tetap mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada akan paparan virus corona itu, karena potensi paparan virus mematikan itu masih sangat tinggi, jika masyarakat abai.
“ Kami himbau masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan, selalu pakai masker, jaga jarak, hindari kerumuman, rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir. Ingat, ikuti vaksinasi, untuk mengantisipasi dampak paparan virus corona itu, “ sebut Yosefriawan.
Transformasi digital dalam birokrasi pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tidak hanya membawa kemudahan layanan publik, tetapi juga memunculkan konsekuensi hukum
Siberindo.co – Alumni Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Padang Angkatan 1988 adakan berbuka bersama (Bukber), Rabu (11/3/2026) malam di Rumah Makan Pondok
Catatan Seorang Deklarator PERADI PROFESIONAL Oleh: DR. Hendra Dinatha, S.H., M.H. Deklarator PERADI PROFESIONAL dan Juga Wakil Rektor Universitas Jayabaya, Jakarta Abstrak
JAKARTA – Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) resmi dideklarasikan sebagai wadah baru bagi para advokat di tanah air. Deklarasi digelar pada
Komentar