Lubukbasung, siberindo.co — Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, SH jadi narasumber dalam webinar yang digelar program sarjana administrasi rumah sakit Universitas Muhammad Nasir, Bukittinggi, Kamis,(2/9). Dalam moment tersebut, disampaikan sejumlah strategi dan kebijakan penanganan Covid-19 di kabupaten Agam baik secara medis maupun non medis.
Dijelaskan, strategi penanganan Covid-19 di Kabupaten Agam terbagi menjadi dua pola, yakni medis dan non medis, yang secara serentak dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 sampai ke tingkat nagari
Untuk strategi bidang medis antara lain sosialisasi penerapan 5M, penyediaan tempat rawatan dan isolasi, vaksinasi bagi masyarakat dan ASN, serta pelaksanaan Testing, Tracing, Treatment (3T), termasuk penanganan terhadap warga yang terpapar virus corona.
Khusus sarana penanganan warga yang terpapar covid-19, ulas Wabup Agam, di kabupaten Agam memiliki 2 lokasi penanganan medis, masingasing di RSUD Lubukbasung dengan kapasitas tempat rawatan 70 tempat tidur dan Kompleks BLK Pemkab.Agam di Sungai Jariang, dengan kapasitas 24 tempat tidur.
Kemudian strategi dan kebijakan di sektor nonmedis ulas Irwan Fikri, pihaknya telah menjalin koordinasi dengan para ulama untuk membantu penyebarluasan informasi terkait Covid-19 kepada jamaah.
Dibidang ekonomi, pihaknya menggerakan UMKM agar tetap tumbuh di masa pandemi, seperti memproduksi alat pelindung diri. Kemudian di bidang pariwisata, pihaknya bekerjasama dengan pengelola dan masyarakat untuk membatasi kunjungan wisata.
” Kabupaten Agam juga gencar menjalin koordinasi penerapan prokes di segala lapisan masyarakat, seperti mengaktifkan posko satgas dan tempat isolasi mandiri terpusat hingga tingkat nagari,” nya.
Selain itu ulasnya, Kabupaten Agam melalui Satgas Penanganan Covid-19 juga gencar melaksanakan operasi yustisi penegakan Perda Nomor 6 Tahun 2020. Kemudian sejumlah regulasi terkait kewaspadaan penyebaran Covid-19 juga diterbitkan.
Selain Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri, pemateri lain dalam webinar tersebut adalah, Spesialis Paru RSAM Bukittinggi sekaligus Owner RM Medina Bukittinggi, dr. Deddy Herman dan Pembina Yarsi Sumbar, dr. Zulkarnain Agus.
HARMEN/kaba12.com
Payakumbuh, Siberindo Pemerintah Kota Payakumbuh akan menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat No.6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam
PASAMAN, Siberindo.co.- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasaman langsung bergerak cepat. Dua hari setelah menerima SK kepengurusan dari Pengurus Besar Nahdlatul
Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja; Ketua DPRD Sumbar: Undang-Undang Gawenya Pemerintah Pusat SUMBAR, Siberindo- Aksi Massa gabungan mahasiswa dan komponen lainnya,
Ilham Bintang: Kalau Dipersoalkan Wawancara Kursi Kosong Najwa Acuannya UU Pers JAKARTA, Siberindo – Ketua Dewan Kehormatan PWI pusat Ilham Bintang dengan
Komentar