oleh

Webinar Program SRS Univ.M.Nasir Bukittinggi, Wabup Agam Jadi Narasumber

Lubukbasung, siberindo.co — Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, SH jadi narasumber dalam webinar yang digelar program sarjana administrasi rumah sakit Universitas Muhammad Nasir, Bukittinggi, Kamis,(2/9). Dalam moment tersebut, disampaikan sejumlah strategi dan kebijakan penanganan Covid-19 di kabupaten Agam baik secara medis maupun non medis. Dijelaskan, strategi penanganan Covid-19 di Kabupaten Agam terbagi menjadi dua pola, yakni medis dan non medis, yang secara serentak dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 sampai ke tingkat nagari Untuk strategi bidang medis antara lain sosialisasi penerapan 5M, penyediaan tempat rawatan dan isolasi, vaksinasi bagi masyarakat dan ASN, serta pelaksanaan Testing, Tracing, Treatment (3T), termasuk penanganan terhadap warga yang terpapar virus corona.
Baca Juga  NU Milik Umat Islam Indonesia Perlu Dijaga
Khusus sarana penanganan warga yang terpapar covid-19, ulas Wabup Agam, di kabupaten Agam memiliki 2 lokasi penanganan medis, masingasing di RSUD Lubukbasung dengan kapasitas tempat rawatan 70 tempat tidur dan Kompleks BLK Pemkab.Agam di Sungai Jariang, dengan kapasitas 24 tempat tidur.
Kemudian strategi dan kebijakan di sektor nonmedis ulas Irwan Fikri, pihaknya telah menjalin koordinasi dengan para ulama untuk membantu penyebarluasan informasi terkait Covid-19 kepada jamaah.
Baca Juga  Ribuan Ikan KJA di Danau Maninjau Kembali Mati Mendadak
Dibidang ekonomi, pihaknya menggerakan UMKM agar tetap tumbuh di masa pandemi, seperti memproduksi alat pelindung diri. Kemudian di bidang pariwisata, pihaknya bekerjasama dengan pengelola dan masyarakat untuk membatasi kunjungan wisata. ” Kabupaten Agam juga gencar menjalin koordinasi penerapan prokes di segala lapisan masyarakat, seperti mengaktifkan posko satgas dan tempat isolasi mandiri terpusat hingga tingkat nagari,” nya.
Baca Juga  Baznas Padang Pariaman: Pandemi Covid-19, Banyak Anak-anak Kesulitan Biaya Pendidikan
Selain itu ulasnya, Kabupaten Agam melalui Satgas Penanganan Covid-19 juga gencar melaksanakan operasi yustisi penegakan Perda Nomor 6 Tahun 2020. Kemudian sejumlah regulasi terkait kewaspadaan penyebaran Covid-19 juga diterbitkan. Selain Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri, pemateri lain dalam webinar tersebut adalah, Spesialis Paru RSAM Bukittinggi sekaligus Owner RM Medina Bukittinggi, dr. Deddy Herman dan Pembina Yarsi Sumbar, dr. Zulkarnain Agus. HARMEN/kaba12.com

Komentar

News Feed