Lubukbasung, siberindo.co — Kasus pandemic Covid-19 di kabupaten Agam masih sangat fluktuatif. Dibuktikan di hari pertama bulan September 2021 ini, Rabu,(1/9), sesuai update Satgas Penanganan Covid-19 Agam tercatat penambahan 18 kasus positif dan 39 orang pasien dinyatakan sembuh.
Penambahan kasus positif baru itu masing-masing berasal dari kecamatan IV Angkek 6 kasus, dari kecamatan Tilatang Kamang 5 kasus, dari kecamatan Canduang 3 kasus, kecamatan Banuhampu 2 kasus dari kecamatan Lubikbasung dan Matur masing-masing 1 kasus.
Sementara 39 pasien sembuh masing-masing berasal dari kecamatan Baso 14 orang, dari kecamatan Tilatang Kamang 11 orang, dari kecamatan IV Angkek 4 orang, dari kecamatan Canduang 3 orang, dari kecamatan Tanjung Mutiara dan Lubukbasung masing-masing 2 orang, kemudian dari kecamatan Tanjung Raya,Matur, dan Sungaipua masing-masing 1 orang.
Hal itu dibenarkan Yosefriawan, Asisten II Sekab.Agam selaku Koordinator Bidang Data-Sosialisasi Satgas Penanganan Covid-19 Agam, yang menyebutkan, kasus pandemic Covid-19 di kabupaten Agam masih sangat fluktuatif.
Dijelaskan, hingga Rabu ini, total akumulasi kasus terkonfirmasi Covid-19 di kabupaten Agam sudah mencapai 7.559 kasus, dengan rincian 6.823 orang dinyatakan sembuh, 196 orang meningal dunia dan 540 orang dalam penanganan medis masing-masing 21 orang dirawat di beberapa rumah sakit rujukan Covid-19 dan 519 orang menjalani isolasi mandiri.
“ Kami berharapa, kondisi ini menjadi perhatian serius seluruh unsur masyarakat. Selalu taati protokol kesehatan, jaga jarak aman, hindari kerumuman dan rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir. Itu kunci penting dalam memutus rantai penyebaran virus corona, “sebut Yosefriawan lagi.
Padang, Siberindo – Di era keterbukaan informasi, peran lembaga penyiaran begitu vital dalam menyampaikan berita-berita yang valid serta menyejukkan masyarakat, terutama saat
PARIAMAN, Siberindo.co — Terminal Tipe A Jati Pariaman mengikuti lomba terminal sehat Tahun 2020 yang dinilai tim penilai ditingkat pusat, Selasa (13/10/2020).
Sitinjausumbar.com- Berdasarkan surat edaran Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor B-2708/KASN/9/2020 tanggal 18 Maret 2020 yang berisikan tentang bahwasanya Pemerintah Daerah
Oleh: Prof. Dr. Asasriwarni, MH (Guru Besar UIN IB Padang/Mustasyar PWNU Sumbar) Hablum Minallah : Hablum minallah dilaksanakan dengan ibadah. Dengan kata
Komentar