oleh

Polisi Tegur Pengendara Tidak Pakai Masker di Maninjau

Maninjau, siberindo — Jajaran Kepolisian sektor (Polsek) Tanjung Raya kembali melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin aturan protokol kesehatan kepada masyarakat. Operasi tersebut dipusatkan di kawasan Simpang Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Jum’at (2/7). Wakapolsek Tanjung Raya Iptu Akhiruddin didampingi Kanit Binmas Ipda Loren Efendi mengatakan, pihaknya menindak sejumlah pengendara yang melintas di lokasi saat operasi yustisi berlangsung. Pengendara itu ditindak lantaran melanggar aturan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat beraktivitas.
Baca Juga  Kadiskes Padang Pariaman: Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku Dalam Penurunan Stunting Penting
“Sebanyak 15 orang pengendara kita tindak saat operasi yustisi karena tidak memakai masker. Sanksinya kita beri teguran kemudian data pelanggar dimasukkan ke dalam aplikasi Sipelada,” ujarnya kepada KABA12.com, Jum’at. Secara umum, pihaknya menilai kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat ini sudah mulai meningkat. Meski demikian, pengawasan dan edukasi terus dilaksanakan agar protokol Covid-19 bisa diterapkan secara konsisten.
Baca Juga  Abaikan Protkes, 140 Orang di Pasar Taluak Batang Kapas, Disanksi Kerja Sosial
“Untuk pengawasan dan edukasi protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun) tetap harus kita lakukan, karena itu merupakan salah satu upaya untuk mencegah penularan Virus Corona,” ungkapnya. Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian juga menghimbau para pengendara untuk dapat mensukseskan program vaksinasi gratis secara nasional yang digencarkan pemerintah saat ini. Program vaksinasi tersebut bertujuan untuk menekan angka penyebaran dan memutus rantai Covid-19.
Baca Juga  Rektor UNU Sumbar Ajak Warga NU Sumbangkan Buku ke Perpustakaan UNU Sumbar
“Kita juga memberi edukasi kepada para pengendara untuk mengikuti dan berpartisipasi dalam program vaksinasi saat ini. Pemberian imunisasi vaksin bisa dilakukan di Puskesmas terdekat di wilayah masing-masing,” katanya. (Bryan/KABA12.com )

Komentar

News Feed