oleh

Inspektorat dan Dinas Kominfo Padang Pariaman Kolaborasi Dalam Inovasi Pelayanan

PADANG PARIAMAN, Siberindo.co – Inspektorat dan Dinas Komunikasi Informasi Kabupaten Padang Pariaman berkolaborasi dalam inovasi pelayanan. Hal ini menindaklanjuti penegasan Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur agar setiap perangkat daerah memberi kemudahan bagi masyarakat. Walaupun masa pandemi Covid-19, namun semangat berinovasi harus tetap diprioritaskan.

“Sesuai arahan Bupati Suhatri Bur, setiap OPD diminta untuk terus berupaya melakukan perubahan dan inovasi untuk pelayanan terbaik kepada masyarakat dan juga bagi ASN,” kata Inspektur Hendra Aswara di Kantor Diskominfo, Parit Malintang, Senin (1/3).

Mantan Kepala DPMPTP itu juga apresiasi Diskominfo yang selalu memfasilitasi setiap inovasi yang dilahirkan. Kolaborasi ini tentunya terua ditingkatkan sebagai komitmen kemudahan pelayanan.

Saat ini tercatat, ada tiga inovasi yang telah dilahirkan sejak setahun terakhir. Yakni Tanda tangan elektronik, Website Inspektorat dan Whistle Blower System (WBS).

Ketiga inovasi tersebut telah digunakan dan dirasakan maanfaatnya oleh ASN dan masyarakat.

Baca Juga  Silaturrahmi Dengan Bupati Agam, Tim Pemekaran Nagari Lubukbasung Dapat Angin Segar

Ke depan, Inspektorat Padangpariaman, kata Hendra, akan mengembangkan aplikasi terbaik ke arah yang lebih baik lagi. Contohnya dalam pengurusan rekomendasi bebas tenua bagi ASN yang pindah tugas dan kenaikan pangkat.

“Tadi kami bicarakan layanan administrasi e-paperless sehingga bisa menghemat biaya. Artinya, layanan melalui email tanpa harus mendatangi kantor Inspektorat,” kata Mantan Kabag Humas itu.

Baca Juga  Jelang Pemungutan Suara Pilkada 9 Desember, Panwascam Sungai Limau Gelar Patroli

Kemudian, Website Inspektorat dibuka layanan tanya jawab yang bisa membuka komunikasi interaktif antara auditor dengan masyarakat.

Kabid Pengembangan e-Government Roza Suhendra menyambut baik kreativitas Inspektorat dalam mengembangkan aplikasi yang sudah ada.

Seperti pengembangan Website, aplikasi pengaduan dan konsultasi serta layanan administrasi lainnya.

“Diskominfo siap fasilitasi perangkat daerah dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk kemudahan pelayanan,” ujar Roza Suhendra. (h/at)

Komentar

News Feed