PADANG – Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Teti Sulastri meninggal dunia saat berenang di kolam renang salah satu hotel di Maninjau Sabtu sore.
“Kejadiannya sekitar pukul 17.00 WIB,” kata Kepala Kepolisian Resor Agam AKBP Dwi Nur Setiawan.
Awalnya Teti datang ke hotel bersama suami serta anak-anaknya untuk berenang. Wanita dikenal memang suka berenang. Teti dalam keadaan sehat sebelum berenang di kolam hotel tersebut.
Diduga Teti Sulastri yang sedang berenang mengalami keram tubuh ketika berada di dalam kolam renang tersebut.
“Dari keterangan suami diketahui yang bersangkutan sudah berenang beberapa kali putaran, kemudian karena kram beliau sempat tenggelam,” katanya.
Teti Sulastri langsung dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis dan kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Setelah itu jenazah almarhumah di bawa ke rumah dinas korban di Lubuk Basung pada Sabtu malam.
Rencananya jenazah Tuti Sulastri akan dikebumikan di daerah Garut, Jawa Barat.
Hakim perempuan kelahiran 1978 itu diketahui menjabat sebagai Ketua Pengadilan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, belum sampai satu tahun.
Teti Sulastri menjabat sebagai Ketua PN Lubuk Basung pada November 2019, sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua di pengadilan yang sama.(ak/afr)











Komentar