Padang, Siberindo.com – Satkorcab Banser NU Kota Padang Ferdiyansyah menyampaikan Aksi kolaborasi sosial organisasi kepemudaan Kota Padang dilakukan Minggu (13/9) pagi berkumpul di Sekretariat Sapma PP di Gor Agus Salim.
Menyoroti pemberlakuan Pembatasan Skala Besar-Besaran (PSBB) di Padang melalui data Dinas Kesehatan pertanggal 13 September 2020 kasus suspek berjumlah 186 kasus (18 kasus dirawat & 168 kasus isolasi). Terdapat 38 kasus baru dan 14 kasus sembuh artinya penambahan kasus positif terus meningkat dengan status New Normal sebelumnya.
Hadirnya kolaborasi pemuda Kota Padang yang turun langsung dijalan dalam kegiatan aksi ini tetap mengikuti protokol kesehatan yang dimana setiap yang tergabung diperiksa melalui alat pengecek suhu Thermogun, mengunakan masker dan membawa hand sanitazer. Pemuda menaruh perhatian khusus dalam membantu pemerintah kota dalam melakukan sosialisasi Perwako No 40 tahun 2020 tentang pengenaan sanksi terhadap pelanggar PSBB dalam penanganan Covid-19.
Penjelasan sanksi tersebut jika ditemukan warga yang melanggar aturan PSBB seperti tidak mengenakan masker ketika berada diluar rumah diberikan sanksi teguran tertulis, kerja sosial membersihkan fasilitas umum serta denda administrasi paling sedikit 100-250 ribu, kata Ferdi.
Hal senada disampaikan pengurus KMK Unes Christoper. Tujuan Perwako tersebut agar masyarakat memaklumi dan menaati karena semua ini bertujuan mendisiplinkan diri serta memberi efek jera memutus mata rantai covid 19. Menyambung apa yang disampaikan Chris, Ketua Forkasi Pemuda Buddhis Dedi Susanto,, menyampaikan agar pemakaian masker jadi kebiasaan ditengah masyarakat untuk mengantispasi virus Corona dan menjadi fashion tambahan dalam berpenampilan. Pembagian masker sebanyak ratusan yang dilakukan minggu ahad adalah bentuk pengabdian pemuda pada masyarakat yang akhir-akhir ini melalaikan aturan dan imbauan dari pemerintah kota, pungkas Amalia Saraswati pengurus Pelita Padang.
Menurut Ketua Sapma PP, Habib Firdaus saat dilokasi menyampaikan kami melakukan gerakan sosial inisiasi bersama saat para pemuda yang tergabung dalam kolaborasi aksi hari ini sebagai mercusuar dalam kontrol sosial juga mengingatkan produk-produk aturan seperti Perwako bukan hanya membuat kebijakan kepada masyarakat tapi sudah sepatutnya pemerintah kota juga melibatkan organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, mahasiswa serta pemerhati kesehatan dirangkul dan diajak untuk berdiskusi berbagi pandangan sebelum menelurkan sebuah kebijakan namun juga bukan sebagai ketidakmampuan dalam melibatkan semua unsur untuk percepatan penyelesaian covid-19.
Gerakan bersama ini mengusung “No Leader Just Together” artinya tidak satupun pemimpin yang bisa menyelesaikan persoalan apapun tanpa adanya sebuah kebersamaan. Kami hadir dalam kesatuan gerakan bersama sebagai pemberi solusi juga siap mengawal program pemerintah.
Pengurus GP Ansor Padang Okta Martindo mengingatkan tujuan gerakan ini bagian dari kesosialan masyarakat sesuai tujuan kami bersama yang tak hanya fokus dalam sosialisasi Perwako No 40 tahun 2020, pembagian masker juga menaruh kepedulian terhadap lingkungan yang terjadi belakangan ini seperti terjadinya penumpukan sampah-sampah organik dan non organik bertumpuk di pantai Padang depan Lapas Muara kelas IIA yang terbawa ombak juga hasil dari tangan-tangan kotor yang membuang sampah sembarangan.
Maka dari itu kami melakukan gerakan sosial bersih-bersih pantai padang sebagai aksi lanjutan sebelumnya dan akan melakukan gerakan bersama selanjutnya dengan beragam perhatian yang harus memang diperhatikan. Kami mempunyai harapan bersama kepada seluruh Stakeholder di Kota Padang untuk bersama-sama dan memiliki kesadaran pribadi untuk mempercepat pemutusan mata rantai covid 19 dimulai dari diri pribadi serta diseluruh fasilitas publik, katanya. (rls/at)











Komentar