oleh

Rutan Kelas IIB Maninjau Salurkan Bantuan Untuk Warga Miskin Terdampak Covid-19

Maninjau, siberindo.co — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam menyalurkan bantuan paket sembako kepada masyarakat miskin yang terdampak Covid-19, Kamis (21/20) kemarin. Bantuan tersebut diserahkan melalui Puskesmas Maninjau yang nantinya dibagikan kepada masyarakat kurang mampu. Kepala Rutan Kelas IIB Maninjau, Desrianto mengatakan, kegiatan bakti sosial ini dalam rangka menyemarakkan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Kementerian Hukum dan HAM tahun 2021. Paket bantuan itu berupa masker, hand sanitizer, dan sembako.
Baca Juga  38 Orang Pengawas TPS di Sintoga Dilantik, PNS Diminta Netral Dalam Pilkada 2020
Ia menyebut, sebanyak 15 paket sembako itu diterima oleh pihak Puskesmas Maninjau yang nantinya diserahkan kepada masyarakat miskin terdampak pandemi Covid-19. “Kita dari jajaran Rutan Kelas IIB Maninjau turut berpartisipasi menyemarakkan HDKD tahun 2021 dengan cara membagikan paket bantuan sembako gratis kepada masyarakat miskin,” ujar Desrianto kepada KABA12.com, Jum’at (22/10.
Baca Juga  Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Adakan Pojok Baca di Pasar Rakyat
Menurutnya, bantuan yang diberikan itu sangat membantu kebutuhan masyarakat kurang mampu terutama pada masa sulit pandemi Covid-19 ini. “Semoga bantuan yang kita berikan bisa bermanfaat bagi penerimanya,” ungkapnya. Diketahui, peringatan Hari Dharma Karya Dhika atau hari ulang tahun Kementerian Hukum dan HAM tahun 2021 mengusung tema ‘Kumham Peduli, Kumham Berbagi, dan Empati Kumham’. Puncak perayaan HDKD tersebut nantinya akan jatuh pada 30 Oktober mendatang.
Baca Juga  Anggota Satgas TMMD Kunjungi Berbagai Tempat Usaha Milik Warga
(Bryan/KABA12.com)

Komentar

News Feed