oleh

Polres Pasaman Musnahkan 104 Kg Norkotika Jenis Ganja

ASAMAN- Upaya pemberantasan narkotika di jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pasaman, Sumatera Barat terus dilakukan. Meski demikian, pengedar dan pemakai barang haram itu tidak memberi efek jera pada pelaku. Buktinya pihak Kepolisian di daerah itu kembali memusnahkan ratusan kilogram ganja kering siap edar hasil tangkapan dari dua orang tersangka beberapa minggu yang lalu.

Kali ini sebanyak 104 kilogram daun ganja kering dimusnahkan. Pemusnahan ratusan kilogram ganja itu dipusatkan di halaman kantor kepolisian setempat, Selasa (25/8).

Pemusnahan disaksikan Bupati Pasaman Yusuf Lubis, unsur Forkopimda Pasaman. Pemusnahan barang bukti Narkoba jenis ganja kering tersebut dipimpin Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya.

Kapolres menjelaskan,104 kilogram daun ganja kering itu diamankan dari tangan dua orang tersangka, berinisial RTF (21) dan MF (20). RTF merupakan warga Aur Birugo Tigo Baleh Kota Bukittinggi dan MF warga Koto Malintang Kecamatan Baso Kabupaten Agam.

Baca Juga  Gubernur Sumbar Akui Lampung 15 Tahun Lebih Maju; Tamparan untuk Dinas Kelautan dan Perikanan

”Dua orang ini diamankan di jalan lintas Sumatra, Medan-Bukittinggi tepatnya di Pasar Salibawan Nagari Sundatar, Kecamatan Lubuk Sikaping beberapa waktu lalu,” jelas Kapolres.

Para pelaku mengaku barang tersebut dibawa dari Kabupaten Madina, Sumatra Utara. Rencananya Narkoba tersebut akan diedarkan di wilayah Sumatra Barat.
Kapolres menegaskan, Kabupaten Pasaman sebagai daerah perbatasan dengan Sumatera Utara dan Provinsi Aceh menjadi salah satu daerah perlintasan bagi pelaku pengedar narkotika

Baca Juga  13 Mahasiswa KKN UIN IB Padang Dapat Tantangan dari Wanag Sikucur Barat

Menyadari kondisi itu, ia menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas sehingga Kabupaten Pasaman tidak menjadi pintu masuk bagi pelaku untuk membawa Narkoba ke Sumatra Barat. (*/afr/ak)

Komentar

News Feed