oleh

54 Anggota Paskibraka Bukittinggi Dikukuhkan

Bukittinggi, siberindo.co — Wali Kota Bukittinggi Erman Safar kukuhkan 54 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2021. Pengkuhan yang dihadiri Forkopimda dan sejumlah Kepala OPD ini, dilaksanakan di Balairung Rumah Dinas Walikota, Minggu (15/08) malam. 54 orang Paskibraka Bukittinggi tahun 2021 ini, terdiri dari 26 pelajar putra dan 28 pelajar putri. Mereka akan melaksanakan tugas dan amanah mengibarkan sang pusaka merah putih, saat upacara HUT kemeredekaan Indonesia ke 76. Upacara nantinya tetap diselenggarakan dengan mengutamakan keselamatan sesuai dengan protokol kesehatan covid-19, di Lapangan Wirabraja Bukittinggi.
Baca Juga  Zainul Akbar Rais Syuriah,  Agustawathoni Ketua Tanfidziah MWCNU MKS Bukittinggi Masa Khidmat 2021- 2026
Upacara yang berjalan dengan khidmat ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengheningkan cipta dan setelah itu pernyataan pengukuhan oleh Walikota Bukittinggi Erman Safar selaku pembina upacara yang membacakan pernyataan pengukuhan. “Dengan memohon ridho Allah yang maha kuasa. Pada hari ini saya mengukuhkan saudara saudara sebagai pasukan pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Lapangan Wirabaraja Bukittinggi pada tanggal 17 Agustus 2021. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan karunia-Nya dalam menjalankan tugas negara,” ujar Erman Safar.
Baca Juga  Studi Komparatif ke Makassar: Provinsi SulSel Hanya Mampu Biayai Dua BPSK
Peringatan HUT RI ke 76 ini, seperti biasanya akan diawali dengan rapat paripurna istimewa di gedung DPRD dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraaan Presiden RI, Senin (16/08). Selanjutnya, dilakukan apel kehormatan dan renungan suci di Taman Makan Pahlawan pada Senin malam,kemudian pengibaran Bendera Pusaka Merah Putih di Lapangan Wirabraja, Selasa (17/08), upacara virtual detik detik proklamasi kemerdekaan RI, upacara penurunan bendera serta upacara virtual penurunan bendera.
Baca Juga  Mendukung Ekosistem dan Semangat Pantang Menyerah dalam Pengembangan Startups
(Ophik)

Komentar

News Feed