Maninjau, siberindo.co — Pemerintah Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam bersepakat untuk tidak melaksanakan pawai alegoris atau pesta rakyat dalam menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke- 76 tahun 2021. Hal ini dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 masih melanda, sehingga kegiatan yang bersifat kerumunan terpaksa ditiadakan.
Camat Tanjung Raya Handria Asmi menyebutkan, peniadaan pawai alegoris di Kecamatan Tanjung Raya pada tahun ini merupakan yang kedua kalinya. Dimana pada tahun 2020 lalu, kegiatan tersebut tidak dilaksanakan demi menekan penularan Covid-19.
“Untuk pawai alegoris atau pesta rakyat saat peringatan HUT RI ke- 76 tahun ini kembali ditiadakan. Kami berharap kepada masyarakat untuk dapat memaklumi kebijakan ini, karena situasi dan kondisi masih dalam pandemi,” kata Handria kepada KABA12.com, Kamis (12/8).
Selain pawai alegoris, kegiatan keramaian lainnya juga tidak dapat dilaksanakan secara meriah. Termasuk upacara 17 Agustus yang harus diselenggarakan secara daring.
“Sesuai dengan arahan pimpinan, kegiatan upacara peringatan HUT RI pada 17 Agustus di kecamatan kita laksanakan secara online atau virtual,” ujarnya.
Kendati begitu, Handria meminta masyarakat untuk tidak mengurangi semangat 45 dalam peringatan HUT RI ke- 76. Ia juga menghimbau agar perayaan HUT Kemerdekaan diisi dengan kegiatan yang lebih positif dengan memperlihatkan kerja nyata dan kerja sama dalam melawan pandemi.
“Termasuk peringatan HUT Kemerdekaan RI di masa pandemi harus dilaksanakan secara sederhana, serta memaksimalkan arti slogan tahun ini yaitu ‘Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh’,” jelasnya.
(Bryan/KABA12.com)











Komentar