oleh

Mediasi di Bawaslu Gagal, Genius Gebrak Meja

Padang, Siberindo

Setelah tertunda 1 hari mestinya dilaksanakan Jumat (7/8), akhirnya hari Sabtu (8/8/2020), terlaksana mediasi sengketa gugatan Bacalon perseorangan (independen) di Bawaslu Sumbar.

Tertundanya mediasi dikarenakan KPU Sumbar belum siap dengan materi, sehingga bisa menghadiri undangan Bawaslu pada Sabtu.

Bacawagub perseorangan Genius Umar sudah memasuki gedung Bawaslu sekitar 1 menit sebelum jadwal undangan mediasi, berselang 2 menit kemudian Komisioner KPU Sumbar Izwaryani dan Yanuk Sri Mulyani didampingi Kabag Hukum,Tekhnis dan Hupmas Aan Wuryanto serta kasubag Tekhnis dan Hupmas Jumiati juga memasuki gedung Bawaslu.

Mediasi antara calon perseorangan (independen) dipimpin ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen, didampingi Albi, Elly Yanti dilakukan tertutup, dimulai tepat pukul 09.00 Wib, agak sedikit memanas dan terdengar gebrakan meja dari dalam ruangan mediasi.

Baca Juga  Bupati Padang Pariaman Pimpin Rakor dengan Kepala OPD, Percepatan Realisasi Dana DAK/DAU

Usai mediasi Bacalon independen Genius mengatakan, mediasi tidak ditemukan kesepakatan karena permintaan Bacalon tentang pendukung yang tidak ditemui agar diverifikasi ulang.

“Kita akan lanjutkan sidang terbuka Senin depan (10/8- red), karena hari ini tidak ditemukan kesepakatan, diantaranya berkaitan tidak memenuhi syaratnya pendukung yang menyerahkan KTP karena tidak ditemui, kami meminta agar bisa diverifikasi ulang atau di MS-kan,” ulas Genius.

Ditambahkannya, karena hal tersebut maka ia sempat menggebrak meja, karena menilai KPU menganggap sepele hal tersebut.

Baca Juga  280 Guru PAUD di Kota Pariaman Terima Bantuan Dari Baznas Pariaman

Pernyataan tersebut dipertegas Pengacara Bapaslon Firza Benzani, dimana mereka sudah mempersiapkan bahan untuk sidang lanjutan yan bersifat terbuka.

“Kami siap dengan semua dokumen berkaitan pelanggaran KPU Sumbar sekaitan pelanggaran dalam verifikasi faktual kemarin,” ulas Firza pula.

Sekaitan mediasi tertutup yang tidak menemui solusi tersebut, Ketua Divisi Hukum KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani mengatakan, siap untuk melakukan sidang terbuka karena tidak ditemukan solusi hari ini.

Kita ditanyakan apa yang menjadi pertikaian dalam mediasi, sehingga tidak disepakati, ia mengatakan tidak bisa dibuka pada publik karena aturan dan ketentuan pada persidangan.

Baca Juga  SDN 19 Kampung Baru Pariaman Tengah Awali Semester Genap 2021 Dengan In House Training

“Kami tidak bisa memberitahu pada publik, karena sifatnya tertutup dan sudah ditegaskan dalam persidangan untuk tidak mempublis hasil persidangan,” ulas Yanuk.

Yanuk juga mengatakan, pada dasarnya KPU siap untuk melakukan persidangan dan siap pula untuk mengikuti keputusan nantinya.

Sidang mediasi antaran KPU dan Bacalon perseorangan berakhir pukul 11.20 Wib, Genius yang sehari-hari adalah Walikota Pariaman itu meninggalkan Bawaslu dengan menaiki kenderaan mobil Inova D 1111 HB, yang dikuti dua kenderaan lain Pajero Hitam dan Inova Hitam BA 59 W. (rel/nov)

Komentar

News Feed