oleh

Sering Terjadi Konflik Manusia Dengan Satwa Dilindungi, DPRD Agam Bakal Buatkan Perda

LUBUK BASUNG, Siberindo-DPRD Kabupaten Agam bakal lahirkan perda pendamai komflik antara manusia dengan satwa liar. Perda yang akan dirancang itu berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 527.5-417-tentang pembentukan tim koordinasi dan satuan tugas penanganan konflik antar manusia dan satwa dilindingi di Provinsi Sumatera Barat.

Gubernur mencantumkan dalam SK, pembentukan tim itu supaya melibatkan berbagai pihak dan pemerintah daerah. Kepala Seksi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat dipimpin Khairi Ramadhan dan rombongan sudah bertem dengan Ketua DPRD Agam, membahas tindak lanjut keputusan gubernur tersebut.

Kasubag Humas dan Protokol DPRD Kabupaten Agam, Kamis 27 Mei 2021 menjelaskan, BKSDA Provinsi Sumatera Barat bertemu langsung dengan Ketua DPRD Agam Dr. Novi Irwan di Lubuk Basung Selasa 25 Mei 2021. Ketua DPRD juga didampingi anggota lainnya DPRD Agam, yakni Nesi Harmita dan Armalicon.

Dalam petemuan itu, Novi Irwan menyatakan akan menyikapi segera, dan mengusulkan dibuatkan perdanya terhadap perlindungan dan pelestarian satwa dalam bentuk program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2022 itu. Ranperda itu diusulkan Badan Legislasi (Baleg) 2021 ini ke Prolegda 2022, jelas Hasneri.(lk)

Baca Juga  Alumni Universitas Andalas Bantah Dukung Mahyeldi di Pilgub Sumbar

 

Komentar

News Feed