Rutan Kelas IIB Maninjau Ikuti Apel Virtual Dengan Sekjen Kemenkumham RI
Maninjau, kaba12.com — Jajaran pejabat struktural dan staf Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam mengikuti apel pagi secara virtual dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Komjen Pol Andap Budhi Revianto, Senin (10/5).
Apel pagi yang dilaksanakan di aula Rutan setempat itu diikuti oleh Kepala Rutan Desrianto, serta jajaran pegawai lainnya. Disamping itu, kegiatan tersebut juga diikuti oleh seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM RI secara virtual melalui aplikasi zoom.
Kepala Rutan Kelas IIB Maninjau Desrianto mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat edaran Sekjen Kemenkumham No. SEK-UM.04.01.70 tentang undangan dan ketentuan apel pagi virtual pegawai Kementerian Hukum dan HAM se- Indonesia.
Ia menyebutkan, dalam arahan Sekjen Kemenkumham RI Komjen Pol Andap Budhi Revianto menyampaikan sejumlah poin penting kepada jajaran pegawai dan, kesiapan menyambut hari raya Idul Fitri tahun 1442 H. Sekjen Kemenkumham juga memberikan arahan tentang kedisiplinan pegawai untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Disamping itu, kata Desrianto, ia berpesan agar masing-masing kantor wilayah maupun UPT untuk meningkatkan pengamanan dan pengawasan dalam suasana lebaran Idul Fitri tahun ini. Hal ini harus dilakukan guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan kantor wilayah maupun UPT.
Kendati demikian, pihaknya akan mengikuti semua arahan dan poin penting yang disampaikan Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto dalam apel pagi tersebut.
“Kita akan ikuti semua arahan dari Sekjen Kemenkumham tadi, baik tentang langkah-langkah pencegahan Covid-19 dengan protokol kesehatan, serta meningkatkan keamanan dan kewaspadaan di lingkungan Rutan Kelas IIB Maninjau,” ujarnya.
(Bryan)











Komentar