oleh

2 Narapidana Rutan Kelas IIB Maninjau Ikuti Lomba MTQ se- Sumbar

Maninjau, kaba12.com — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, mengirimkan dua orang warga binaan pemasyarakatan atau narapidana untuk mengikuti lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) se- Provinsi Sumatera Barat, Kamis (29/4). Lomba MTQ antar narapidana dari lapas/rutan se- Sumbar itu dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, R Andika Dwi Prasetya di Rutan Kelas IIB Padang Panjang.
Baca Juga  Rutan Kelas IIB Maninjau Usulkan 18 Narapidana Dapat Remisi Lebaran Idul Fitri 2021
Kepala Rutan Kelas IIB Maninjau Desrianto mengatakan, kegiatan lomba MTQ antar narapidana ini digelar dalam rangka memperingati hari Bhakti Pemasyarakatan ke- 57 dan peringatan Nuzulul Qur’an bulan suci Ramadhan 1442 H tahun 2021. Ia menyebut, sesuai dengan undangan lomba MTQ itu, dua orang narapidana aktif dari Rutan Kelas IIB Maninjau dikirimkan untuk mengikuti rangkaian perlombaan.
Baca Juga  Mawardi Rais Syuriah - Junaidi Agus Tanfidziyah MWCNU Sungai Tarab 2021-2026
“Dua orang warga binaan atau narapidana dari Rutan Kelas IIB Maninjau yang ikut serta dalam perlombaan adalah narapidana aktif dan terdaftar dalam sistem database pemasyarakatan,” ujar Desrianto. Ia menambahkan, dua narapidana ini sebelumnya telah diseleksi untuk mengikuti perlombaan MTQ yang juga diikuti oleh perwakilan narapidana lain dari lapas/rutan se- Sumbar. Menurutnya, adanya perlombaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus meningkatkan pengetahuan agama Islam serta berlomba-lomba dalam mengamalkan ilmu yang didapat dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Juga  Pemkab.Agam Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1442 Hijriah
“Mudah-mudahan melalui perlombaan ini diharapkan dapat memacu semangat warga binaan untuk meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan tentang agama Islam, sehingga segala ilmu yang didapat bisa diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, baik ketika di dalam sel tahanan maupun jika sudah bebas nanti,” jelas Desrianto. (Bryan)

Komentar

News Feed