oleh

Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron; Meskipun Pandemi Jangan Bermain dengan Anggaran

Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron; Meskipun Pandemi Jangan Bermain dengan Anggaran

SUMBAR, Siberindo- Kami ingatkan kepada jajaran pemerintah daerah se Sumbar dan kepala daerah untuk memastikan pengelolaan APBD, khususnya pengadaan barang dan jasa, dana bantuan sosial, dana operasional atau sejenisnya. Jangan disalahgunakan sehingga dapat menimbulkan akibat hukum.

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron pada Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se Sumatera Barat, di Auditorium Gubernuran Sumbar, Kamis (18/3).

Baca Juga  Bukttinggi Zona Merah, Oranye atau Zona Kuning dalam Zonasi Covid-19

Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron, pada kesempatan tersebut mengatakan, keberadaan KPK RI bertujuan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna terutama dalam penanganan covid-19.

Pemberantasan korupsi, sebutnya, harus tetap menjadi prioritas untuk ditegakkan oleh pemerintah daerah meskipun dalam keadaan Pandemi Covid-19. “Jangan ada yang main-main dengan anggaran, apalagi mengambil kesempatan di masa pandemi ini,” ujar Nurul Ghufron.

Baca Juga  Hanya Berjarak Satu Hari 10 Orang Warga Payakumbuh Positif Covid-19

Ia menjelaskan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi meliputi tiga fokus utama yaitu perijinan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum.

Rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI itu dibuka oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah dihadiri Kepala Daerah kabupaten/kota se Sumbar.

Dari kabupaten Dharmasraya hadir Wakil Bupati Dharmasraya, Dasril Panin Datuk Labuan, didampingi Sekretaris Daerah, Adlisman dan Inspektur Kabupaten Dharmasraya, Kandam.

Baca Juga  Abaikan Protkes, 140 Orang di Pasar Taluak Batang Kapas, Disanksi Kerja Sosial

Pada Rakor tersebut, Gubernur Sumbar, Mahyeldi memasangkan PIN Anti Gratifikasi kepada Kepala Daerah se Sumbar.(zln/rsy)

Komentar

News Feed