oleh

Pelayanan Uji KIR di Kota Sawahlunto, Belum Menjadi Pendapatan Asli Daerah

Sumbar, Siberindo.co – Pembangunan sarana pelayanan pengujian kendaraan bermotor (Uji KIR) Dinas Perhubungan Kota Sawahlunto masih terbengkalai karena minimnya ketersediaan anggaran APBD tahun 2021. Gedung Uji KIR ini belum dapat berfungsi sebagaimana mestinya karena ketiadaan mesin penguji dan peralatan penunjang lainnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Sawahlunto, Nurwansyah Putra, mengatakan pada APBD tahun 2020 pembangunan gedung ini baru dianggarkan sekitar Rp620 juta dan masih butuh biaya sekitar Rp500 juta lagi untuk pembelian mesin penguji dan kelengkapan lainnya. ” Tahun lalu baru dianggarkan untuk rehab bangunan sedangkan pengadaan peralatan mesin penguji belum. Mudah mudahan bisa diakomodir dalam perubahan anggaran nanti, sehingga dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah baru di Kota Sawahlunto,” ujar Nurwansyah Putra.

Pengusaha jasa angkutan tambang batubara Kota Sawahlunto, Irsal Saha, mengatakan karena belum memiliki layanan Uji KIR, maka pemilik angkutan batubara di kota Sawahlunto terpaksa melakukan pengujian berkala di daerah tetangga seperti Kota Padang Panjang dan Kota Padang.

Menurut Irsal, ada ribuan unit truck tronton milik para pengusaha tambang di kota Sawahlunto melakukan pengujian kelayakan kendaraan mereka secara berkala di daerah lain. Misalkan saja, biaya Uji KIR truck sebesar Rp82 ribu, maka ada sekitar Rp164 juta pertahun potensi PAD Kota Sawahlunto berpindah ke daerah lain. ” Jika layanan Uji KIR ini beroperasi, tentunya ini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah. Dan kita juga tidak perlu repot pergi jauh ke kota lain untuk Uji KIR,” ujar Irsal Saha.(Hendra)

Komentar

News Feed